Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
PKS
Hadiri Rapat Panja Omnibus Law Cipta Kerja, Fraksi PKS Nyatakan Oposisi
2020-05-22 07:51:39
 

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.(Foto: Ist/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS DPR RI Anis Byarwati bersama perwakilan seluruh fraksi di DPR RI hadir secara virtual pada rapat panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dilaksanakan pada Rabu (20/5). Anis menjelaskan fraksinya mengirimkan utusan sebagai Anggota Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebagai oposisi.

"Kehadiran PKS dalam rapat panja ini, seutuhnya sebagai partai oposisi. Sehingga dapat membawa kemaslahatan bagi rakyat dan kebaikan bagi bangsa," kata Anis dalam pernyataan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (21/5).

Anis menjelaskan bahwa sebagai wakil yang dipilih oleh rakyat, dirinya dan Fraksi PKS akan mengawal pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat khususnya pemilih PKS. Dalam analisis yang dilakukannya bersama dengan anggota panja F-PKS yang lain, Anis menemukan banyak kejanggalan yang jelas-jelas tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Berbicara lebih jauh tentang substansi RUU ini, Anggota DPR RI Komisi XI ini menegaskan, secara global RUU ini akan merubah banyak sekali aturan-aturan penting yang telah tertuang pada 79 Undang-Undang lainnya dan tidak semuanya membawa manfaat untuk rakyat. "Itulah pentingnya kita hadir dalam panja, agar kita bisa turut mengawal substansi sejak awal," imbuhnya.

Selain itu, Anis menegaskan alasan-alasan lain hadirnya Anggota Baleg dari Fraksi PKS di rapat Panja RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena ingin memastikan RUU tersebut berpihak kepada kepentingan nasional. "Memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar Konstitusi," tegasnya.

Sebagaimana dijelaskan dalam sikap Fraksi PKS terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, PKS meminta agar pembahasan ditunda hingga masalah pandemi Covid-19 usai. Agar seluruh sumber daya termasuk Anggota DPR RI dapat fokus membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19. Namun, karena Baleg DPR RI terus melaju dengan agendanya, dengan menimbang kepentingan rakyat, Fraksi PKS hadir dalam rapat panja hari ini.

Sebagai informasi, Baleg kemarin menggelar rapat melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta yang membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di bagian konsideran, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan). Kedua bab ini sangat penting karena kedua bab di awal ini akan sangat mewarnai arah / bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya.

Pimpinan Fraksi PKS telah memutuskan untuk terlibat sejak awal dalam pembahasan DIM di Panja Baleg DPR RI dengan mengutus 3 anggota Baleg dari Fraksi PKS sebagai anggota panja. Ketiganya adalah Bukhori Yusuf, Ledia Hanifah Amalia, dan Anis Byarwati.(alw/es/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > PKS
 
  PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
  PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
  Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
  Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
  Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2