Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Haedar Nashir: Pemimpin di Muhammadiyah itu Harus Amanah dan Membawa Kemajuan
2020-12-17 14:27:48
 

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, kepemimpinan dalam Muhammadiyah adalah kepemimpinan yang amanah sekaligus membawa kemajuan.

Gerakan yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan ini, dalam perjalanan 108 tahunnya telah tersebar luas baik di tanah air, dan bahkan tersebar di 25 negara.

"Muhammadiyah telah menorehkan kemajuan bagi bangsa dan negara," tutur Haedar dalam acara pelantikan rektor UM Gorontalo pada Selasa (15/12).

Muhammadiyah, menurut Haedar berada di khittah perjuangan dalam memajukan umat dan bangsa, karena itu ketika di tubuh umat Islam terjadi perbedaan, itu bukan karena ada kekosongan dari umat dan bangsa.

"Justru karena arus besar ormas islam, seperti NU dan Muhammadiyah telah berperan lebih dari satu abad dalam memajukan bangsa, dan tidak masuk ke dalam gerakan-gerakan keagamaan yang kontraproduktif," tegas Haedar.

Gerak Amaliyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

Selain itu, bagi Haedar Islam tidak ada bentuk lain, kecuali amaliyah, maka dakwah Muhammadiyah selain dalam bentuk pemikiran yang memajukan, juga berperan dalam keunggulan.

"Karena itu Muhammadiyah tidak berhenti kerja-kerja produkif demi kemajuan bangsa," jelas Haedar.

Kerja Muhammadiyah dan ghirah Islam Muhammadiyah berada di dalam gerakan amaliyah berkemajuan yang terus dilakukan, dan bagi Haedar pekerjaan seperti ini cukuplah berat.

"Permasalahan bangsa cukup besar dan berat, ini akumulasi dari berbagai perkembangan, tidak perlu saling menyalahkan, Muhammadiyah akan terus memberi teladan, khususnya di tengah pandemi covid-19 ini Muhammadiyah terus melakukan penanganan yang terbaik melalui MCCC," jelas Haedar.

Terakhir, terkait dengan sinergitas, Haedar meminta kepada rector terpilih agar terus membangun Kerjasama dengan berbagai pihak, khususnya dengan pemerintah setempat.

"Inshaallah dengan adanya kerjasama dan kolaborasi akan menjadi kekuatan dalam membangun bangsa serta mencerdaskan kehidupan bangsa," tutup Haedar.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2