Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Islam
Hafisz Tohir Apresiasi Kongres AS Setujui Regulasi Antiislamofobia
2021-12-19 06:37:28
 

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Achmad Hafisz Tohir.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengapresiasi Kongres Amerika Serikat (AS) yang menyetujui lahirnya regulasi antiislamofobia. Regulasi ini kelak akan menempatkan utusan khusus di Departemen Luar Negeri AS untuk memantau dan memberantas Islamofobia di seluruh dunia.

Ini merupakan kemajuan dalam menerapkan kebijakan penghormatan atas kebebasan beragama di seluruh dunia, terutama di AS. Islamofobia sebetulnya isu klasik yang selalu disuarakan kalangan yang antiislam. Regulasi baru di AS ini sekaligus jadi angin segar bagi dunia Islam. "Jangan takut dengan Islam, karena Islam tidak pernah mengajarkan membenci sesama manusia meskipun berbeda agama," seru Hafisz, saat dimintai komentarnya oleh Parlementaria via Whatsapp, Jumat (17/12).

Mengutip laman VOA, Selasa (14/12), produk legislasi baru itu dipicu oleh lelucon rasialis antiislam dari Anggota Fraksi Republik Lauren Boebert kepada Anggota Fraksi Demokrat Ilham Omar yang muslim. Boebert mengejek Oemar sebagai anggota "pasukan jihad" dan legislator liberal. Oemar sendiri adalah imigran asal Somalia yang sudah menetap di AS sejak masa kanak-kanak.

Omar merupakan Anggota Komite Hubungan Luar Negeri DPR AS. Omar berkata, sebagai negara yang didirikan berdasarkan kebebasan beragama, AS harus berjuang melawan persekusi agama terhadap muslim dan agama lainnya di seluruh dunia. Saat membuka debat di Kongres AS, James McGovern, Anggota Fraksi Demokrat yang mengetuai Komite Aturan DPR, mengutip survei bahwa ada peningkatan sentimen antimuslim di AS dan dunia.

"Omar telah menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat Amerika yang bertanggung jawab atas keimanannya. Ini merupakan keputusan brilliant bagi DPR Amerika dalam memberikan perlindungan kepada semua agama termasuk islam," nilai Hafisz yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Persekusi agama yang selalu muncul dari oknum pejabat AS, memang harus ditertibkan. Legislasi yang disponsiri Omar sekali lagi akan memberi kemajuan beragama di masa depan.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2