Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Islam
Hafisz Tohir Apresiasi Kongres AS Setujui Regulasi Antiislamofobia
2021-12-19 06:37:28
 

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Achmad Hafisz Tohir.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengapresiasi Kongres Amerika Serikat (AS) yang menyetujui lahirnya regulasi antiislamofobia. Regulasi ini kelak akan menempatkan utusan khusus di Departemen Luar Negeri AS untuk memantau dan memberantas Islamofobia di seluruh dunia.

Ini merupakan kemajuan dalam menerapkan kebijakan penghormatan atas kebebasan beragama di seluruh dunia, terutama di AS. Islamofobia sebetulnya isu klasik yang selalu disuarakan kalangan yang antiislam. Regulasi baru di AS ini sekaligus jadi angin segar bagi dunia Islam. "Jangan takut dengan Islam, karena Islam tidak pernah mengajarkan membenci sesama manusia meskipun berbeda agama," seru Hafisz, saat dimintai komentarnya oleh Parlementaria via Whatsapp, Jumat (17/12).

Mengutip laman VOA, Selasa (14/12), produk legislasi baru itu dipicu oleh lelucon rasialis antiislam dari Anggota Fraksi Republik Lauren Boebert kepada Anggota Fraksi Demokrat Ilham Omar yang muslim. Boebert mengejek Oemar sebagai anggota "pasukan jihad" dan legislator liberal. Oemar sendiri adalah imigran asal Somalia yang sudah menetap di AS sejak masa kanak-kanak.

Omar merupakan Anggota Komite Hubungan Luar Negeri DPR AS. Omar berkata, sebagai negara yang didirikan berdasarkan kebebasan beragama, AS harus berjuang melawan persekusi agama terhadap muslim dan agama lainnya di seluruh dunia. Saat membuka debat di Kongres AS, James McGovern, Anggota Fraksi Demokrat yang mengetuai Komite Aturan DPR, mengutip survei bahwa ada peningkatan sentimen antimuslim di AS dan dunia.

"Omar telah menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat Amerika yang bertanggung jawab atas keimanannya. Ini merupakan keputusan brilliant bagi DPR Amerika dalam memberikan perlindungan kepada semua agama termasuk islam," nilai Hafisz yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Persekusi agama yang selalu muncul dari oknum pejabat AS, memang harus ditertibkan. Legislasi yang disponsiri Omar sekali lagi akan memberi kemajuan beragama di masa depan.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2