Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
Haji Lulung Dipecat PPP Djan Faridz karena Mendukung Anies-Sandi di Putaran Kedua
2017-03-14 09:07:20
 

Tampak Djan Faridz, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta saat konferensi Pers terkait pemecatan Haji Lulung di Jakarta, Senin (13/3).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Djan Faridz, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta mengatakan, pihaknya resmi memecat Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau dikenal dengan nama Haji Lulung.

"Langkah tegas diambil lantaran Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini tidak patuh perintah partai, mulai hari ini DPP secara resmi memecat haji Lulung berserta rombongannya di DPRD DKI," kata Djan pada wartawan di kantor partai berlambang Kabah di Jl. Diponogoro, Jakarta Pusat pada, Senin sore (13/3).

Menurut mantan Menpera itu mengatakan bahwa, Lulung sudah diberikan surat peringatan sampai sebanyak tiga (3) kali. Terkait hal itu, yang membuat langkah tegas diambil oleh Djan, bahwa PPP kubu Djan Faridz kakonsisten mendukung Ahok-Djarot dalam konstelasi politik pemenangan Pilkada DKI Jakarta 2017 ini, dikarenakan komitmen. "Tidak ada tujuan menjual, kami mendukung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok - Djarot Saiful Hidayat," paparnya.

Sementara, setelah Haji Lulung menyatakan dukungannya pada calon pasangan No 3 Sandiaga Uno-Anies Baswedan untuk Pilkada DKI Jakarta putaran ke 2 mendatang, "Puncaknya dia mendeklarasikan dukungan pasangan Cagub lain yang berbeda dari keputusan DPP, yakni dukung Ahok-Djarot," jelas Djan.

Sedangkan, sebelumnya Haji Lulung mendeklarasikan dukungannya kepada calon nomor urut 3, Anies-Sandi. Hal itu dilakukan olehnya di depan ratusan kader PPP di Kantor DPW PPP DKI Jakarta pada hari Minggu (12/3). Dalam Deklarasi tersebut yang dihadiri langsung oleh pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, juga perwakilan dari Tim Pemenangan Anies-Sandi, Muhamad Taufik, serta tokoh masyarakat setempat.

Lulung tidak mempersoalkannya. Menurut Lulung, dirinya memang sudah lama minta dipecat karena adanya perbedaan pandangan.

"Saya sudah lama minta dipecat sama Djan Faridz. Djan Faridz bilang sudah jangan deh nanti saja. Nanti tunggu saya ke yang lain," kata Lulung saat dihubungi, Senin (13/3).

Bagi Tokoh Tanah Abang ini, dipecat dari sebuah organisasi bukan masalah, asalkan tidak dipecat oleh umat muslim yang selama ini dibelanya. Terlebih, masih banyak partai lain yang akan mendukungnya.

"(yang penting) saya tidak dipecat oleh umat, maka saya akan bersama-sama umat memenangkan Anies-Sandiaga. Umat nggak pecat saya," pungkas Haji Lulung.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2