Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Gorontalo
Hana Bersyukur Petahana Bisa Ikut Pilgub
2016-09-14 09:49:12
 

Bakal Calon Gubernur Hana Hasanah Fadel Muhamad.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Bakal Calon Gubernur Hana Hasanah Fadel Muhamad sangat senang, calon Gubernur petahana yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie dipastikan dapat ikut bertarung pada pemilihan Gubernur di 2017 mendatang.

"Saya bersyukur pak Rusli Habibie dapat ikut berkompetisi pada pilgub nanti," kata Hana Hasanah, Senin (12/9).

Hana melanjutkan, dengan begitu hasil ini tidak akan mengecawakan para pendukung dan Tim sukses yang ingin Gubernur tersebut maju lagi di periode berikutnya.

Ia menambahkan, ia juga kaget dengan sejumlah isu dan kabar yang beredar di masyakat bahwa dirinya tidak jadi mencalonkan diri atau akan mundur, dan ada juga yang mengatakan bahwa dirinya galau dengan lolosnya Rusli Habibie.

"Wah, saya kaget dengan informasi dan kabar tersebut. Tapi sudah saya tau, bahwa sengaja isu tersebut dihembuskan oleh lawan politik saya. Atau mungkin saja mereka yang galau dengan saya yang ikut di pilgub nanti," tandas Hana tersenyum

Kepastian lolosnya Rusli Habibie pada pertarungan Pilgub setelah hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPR RI bersama KPU RI memutuskan bahwa terpidana ringan yang sedang menjalani hukuman percobaan bisa ikut mencalonkan diri, meski putusan tersebut sangat alot dan baik dari sejumlah Fraksi yang menolak bersama KPU RI kontra dengan Fraksi yang mendukung.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2