SAMARINDA, Berita HUKUM - Perang terhadap barang haram narkoba semakin keras ditabuh di Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), selain Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) dan Badan Narkotika Kota (BNK) Samarinda dalam memberantas narkoba, Genderang perang terhadap narkoba juga semakin keras ditabuh oleh jajaran Reskoba Polres Samarinda.
Satuan resesre narkoba Polres Samarinda unjuk gigi dalam memutus mata rantai penggunaan narkoba dengan mengejar para pelaku, baik pemakai maupun pengedar dengan hasil yang cemerlang dengan waktu hanya 10 hari sejak memasuki tahun baru 2015 yang berhasil mengungkap dan mengamankan 21 orang pelaku narkoba, dan saat ini berada dalam tahanan Polres Samarinda.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskoba Polres Samarinda Kompol Bambang Budiyanto, kepada wartawan diruang kerjanya pada, Rabu (14/1). Menurut Bambang penangkapan para pelaku pemakai maupun pengedar narkoba oleh jajaran reskoba berkat adanya informasi masyarakat, sehingga hanya dalam waktu 10 hari jajarannya mengamankan 21 orang pelaku narkoba beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 300 gram lebih, ujar Bambang.
“Hanya dalam waktu 10 hari sejak tahun baru 2015 dengan kerja keras ajaran untuk mengungkap pelaku narkoba, hasilnya mengamankan 21 orang pelaku pengedar maupun pelaku narkoba beserta barang bukti sabu seberat 300 gram lebih,” ujar Bambang.
Kompol Bambang juga mengatakan bahwa, dari tanggkapan 21 orang pelaku dan barang bukti 300 gram lebih dan kalau dirupiahkan maka Polisi telah berhasil menggagalkan peredaran barang haram jenis narkoba yang telah merusak generasi muda sekitar Rp 600 juta, nilai tersebut karena harga pergram sabu di pasaran dibandrol dengan harga Rp 2 juta, terang Bambang.
“Kami sangat berterimakasih atas kerjasama dan bantuan warga dalam memberikan informasi, sehingga memudahkan jajarannya dalam mengungkap kasus narkoba yang sangat meresahkan masyarakat tersebut,” ujar Bambang.
Bambang juga menegaskan bahwa, untuk memaksimalkan pengungkapan kasus narkoba di kota tepian, pihaknya siap melakukan kerjasama dengan BNNP Kaltim dan BNK Samarinda dalam memberantas barang haram narkoba, tegas Bambang.(bhc/gaj) |