Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Emas
Harga Emas Dipatok Rp 535.000-Rp 574.200/Gram
Tuesday 06 Nov 2012 10:14:40
 

Kalung dan Cincin Emas.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Harga emas di sentra penjualan emas pada hari ini Selasa (6/11) stagnan dari perdagangan sehari sebelumnya, Senin (5/11) jika mengacu pada daftar harga emas PT Aneka Tambang.

BUMN tambang merilis harga emas pukul 08:59 WIB dengan mematok harga Rp 535.000-Rp 574.200 per gram-nya. Patokan harga Rp 535.000 berlaku untuk pembelian emas batangan ukuran terbesar 250 gram, sedangkan Rp 574.200 untuk ukuran 1 gram.

Sama dengan kondisi harga jual, hantaman hari ini juga mematok harga buyback atau beli kembali stagnan Rp 505.000/gram untuk setiap emas yang disertai dengan sertifikat resmi PT Aneka Tambang.

Berbeda dibandingkan dengan di Tanah Air, harga emas internasional naik tipis. Indeks Gold 100 Bloomberg menunjukkan harga emas menguat US$ 0,10 ke level US$ 54,15/gram pada 8:43 WIB tadi.

Sebelumnya, sebanyak 18 dari 27 analis yang disurvei Bloomberg memperkirakan harga akan naik pekan ini, dan 5 lainnya mengatakan akan turun. Sementara itu, 4 lainnya berpendapat netral, Demikian seperti yang dikutip dari bisnis.com, pada Selasa (06/11).(yus/bsn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Emas
 
  Transaksi Pembelian Emas Fantastis, Pemerhati Hukum Curiga Crazy Rich Budi Said 'Cuci Uang'
  Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura
  Ada 40 Fakta Menarik Tentang Emas
  Harga Emas Anjlok, Miliarder John Paulson Merugi US$ 300 Juta
  Harga Emas Diperkirakan Menguat Pekan Depan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2