Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua MPR: Jadikan Pancasila Perilaku Sehari Hari
2017-10-01 19:30:02
 

Dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ketua MPR Zulkifli Hasan didaulat membacakan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.(Foto: @InfoMPRRI)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bagi Ketua MPR Zulkifli Hasan memiliki makna penting untuk menjadikan Pancasila sebagai perilaku sehari hari.

"Hari Kesaktian Pancasila jangan hanya dimaknai seremonial belaka, yang lebih penting dari itu semua adalah menjadikan Pancasila perilaku sehari hari dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat."

Hal ini disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan selepas menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Minggu (1/10).

Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya Pancasila menjadi perilaku sehari hari masyarakat dan khususnya menjadi perilaku penyelenggara negara.

"Bayangkan dalam 2 minggu ada 4 Bupati dan 2 Walikota ditangkap KPK, dimana Pancasilanya? Ini artinya Pancasila tidak dijadikan perilaku dalam mengemban amanat sebagai kepala daerah."

Dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila tersebut, Zulkifli Hasan kembali mengingatkan bahwa pengkhianatan gerakan Komunis G30S/PKI merupakan fakta sejarah yang tidak boleh terulang.

"Amanat Pancasila jelas dan tegas bangsa Indonesia melarang Komunis dan gerakannya. Larangan itu juga ditegaskan dalam TAP MPRS XXV Tahun 1966. Ini dasar yang sangat kuat," tegasnya.

Dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan membacakan Pembukaan Teks UUD NRI Tahun 1945. Acara juga dihadiri Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.(DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pancasila
 
  Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
  Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
  Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
  HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
  Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2