JAKARTA, Berita HUKUM - Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei 2015 pada hari Rabu di depan Istana Negara diwarnai dengan aksi unjuk rasa sekitar seribuan Mahasiswa dari berbagai elemen Mahasiswa; HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), BEM Nusantara, Keluarga Besar Mahasiswa UBK (Universitas Bung Karno), Hima Asauliyah, Hima Persis dan lainnya.
Aksi Unras mahasiswa yang nampak berkoalisi ini berlangsung pada siang hari hingga sore hari, masing-masing dari himpunan Mahasiswa tersebut membawa atribut dengan jaket kampusnya, Bendera, Spanduk serta mobil komando, dan merekapun bergantian satu persatu menyuarakan kritikan, dan tuntutan kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-JK yang dianggap mereka tidak mampu mensejahterakan rakyat Indonesia. Maka salah satu tuntuan dalam aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mundur dari jabatannya.
"Kami menuntut, Pertama, meminta Jokowi-JK untuk mundur dari jabatannya, yang Kedua, meminta DPR segera melaksanakan sidang Paripurna untuk mengambil keputusan dan menggunakan hak angketnya, segera melaksanakan Sidang Istimewa memutuskan Jokowi-JK mundur dari jabatannya," tegas Beni Pramula, selaku Koordinator dan Ketua BEM dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah saat berpidato di depan massa mahasiswa, yang menggelar aksi unjuk rasa ini didepan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (20/5).
Nampak juga saat aksi yang awalnya dilangsungkan secara damai, para mahasiswa selain membakar ban, mereka berupaya untuk menarik pagar berduri yang telah terpasang untuk membatasi area taman yang ada di depan istana negara Jakarta.
Dampak dan efek dari aksi Unras yang berlangsung inipun berimbas dengan kemacetan di beberapa arah dan jalan umum yang ada di kitaran Istana (jalan merdeka), karena jalan ditutup sementara selama aksi unjuk rasa berlangsung.(bh/mnd)
|