JAKARTA (beritaHUKUM.com) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011, Haryono Umar ditunjuk untuk menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud). Ia akan menjalani tugas barunya mulai 2 Januari 2012.
"Iya benar. Saya akan memulai kerja pada hari Senin, 2 Januari 2011," kata Haryono membenarkan penunjukkan posisi tersebut, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (30/12).
Namun, dirinya tidak tahu kapan pelantikan jabatan barunya di kementerian tersebut. Pasalnya, Mendikbud M Nuh hingga hari ini belum juga melatiknya. Dia belum menerima surat keputusan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Belum tahu kapan (dilantik), masih menunggu turunnya Keppres (Keputusan Presiden-red),” imbuh dia.
Haryono sendiri menyatakan bahwa dirinya sudah punya program yang akan dimasukan dalam kurikulum pendidikan. Dirinya akan fokus pada pendidikan antikorupsi yang dapat diterapkan mulai dari sekolah menengah hingga perguruan tinggi. Sebab, ia memiliki pengalamannya selama empat tahun di KPK dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi.
Haryono juga akan menyoroti maraknya dugaan korupsi yang di Kemendikbud. Jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, ia takkan segan melaporkannya kepada bekas institusinya tersebut. "Nanti pasti akan kami koordinasikan dengan lembaga penegak hukum, seperti KPK," tandasnya.
Seperti diketahui, selama bertugas di KPK, Haryono menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pencegahan. Ia memiliki latar belakang auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebelumnya menjadi wakil ketua KPK, Haryono juga pernah menjabat deputi bidang pencegahan, ketika KPK dipimpin Taufiqurrahman Ruki.(dbs/spr)
|