Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KIP
Hasil Penyempurnaan DPT di Aceh Utara 389.061 Jiwa
Saturday 30 Nov 2013 22:07:20
 

Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menggelar rapat pleno terbuka penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten itu untuk pemilu DPR, DPD, DPRA dan DPRK.

Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman, kepada pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan, dari hasil penyempurnaan ini didapat 41 orang pemilih yang sudah meninggal dunia, 1 orang yang belum cukup umur, 3 orang tidak dikenal, 34 orang pindah domisili, dan 3 pemilih ganda. Pencermatan dan penyempurnaan ini dilakukan oleh KIP Aceh Utara, beserta jajaran PPK di kecamatan dan PPS di gampong.

"Total pemilih hasil penyempurnaan DPT di Aceh Utara sebanyak 389.061 jiwa," sebut Jufri lagi.

Dari jumlah tersebut terdapat 2.854 jiwa yang memiliki NIK invalid, untuk pemilih yang NIK invalid ini pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dsdukcapil) masih terus bekerja untuk menyempurnakannya. Hasil penyempurnaan DPT ini diterima oleh seluruh Partai politik yang hadir dan diterima oleh Panwaslu Kabupaten Aceh Utara.

Pleno tersebut dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Aceh Utara, Partai politik peserta pemilu, dan tokoh masyarakat serta instansi terkait.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > KIP
 
  30 Calon Anggota KIP Aceh Utara Lulus Tes Tertulis
  Tim Independen Buka Pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Utara
  KIP Aceh Utara akan Evaluasi Ulang PPK dan PPS
  KIP Aceh Utara Distribusikan Surat Suara
  KIP Aceh Utara Sediakan 21 Panggung Orasi Parpol
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2