Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Aceh
Hasil Pleno, DPS Aceh Utara 393.448 Pemilih
Tuesday 16 Jul 2013 20:24:24
 

M Rizwan Haji Ali, Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Aceh Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014 sebanyak 393.448 pemilih.

"Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten itu sebanyak 1.230 TPS yang tersebar di 852 desa," jelas Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Aceh Utara, M Rizwan Haji Ali, yang ditemui pewarta BeritaHUKUM.com, di kantor KPU di Jalan Tgk Nyak Adam Kamil Lhokseumawe, Selasa (16/7).

Menurut dia, daftar pemilih pada Pemilu 2014 itu telah terjadi penambahan sebanyak 15.668 pemilih, dari jumlah daftar nama-nama pemilih pada Pemilukada 2012 lalu.

Sambung dia lagi, saat ini DPS sudah didistribusikan ke masing-masing PPS serta sudah ditempel di desa, meunasah-meunasah dan tempat umum lainya, guna masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar dalam pemilih ataupun memiliki daftar ganda dan rusak.

"Jika didapati ada penulisan DPS atau kesalahan lainya dapat segera melaporkan ke PPS, sebab DPS Hasil Perubahan (HP) akan kita umumkan pada Agustus," tandasnya.

Untuk itu pihaknya berharap kepada masyarakat dan partai politik agar pro aktif ikut memantau dan mengawasi DPS, agar semua pemilih bisa mendapatkan haknya untuk ikut memberikan suara pada pesta pemilu mendatang.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2