Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Aceh
Hasil Pleno, DPS Aceh Utara 393.448 Pemilih
Tuesday 16 Jul 2013 20:24:24
 

M Rizwan Haji Ali, Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Aceh Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014 sebanyak 393.448 pemilih.

"Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten itu sebanyak 1.230 TPS yang tersebar di 852 desa," jelas Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Aceh Utara, M Rizwan Haji Ali, yang ditemui pewarta BeritaHUKUM.com, di kantor KPU di Jalan Tgk Nyak Adam Kamil Lhokseumawe, Selasa (16/7).

Menurut dia, daftar pemilih pada Pemilu 2014 itu telah terjadi penambahan sebanyak 15.668 pemilih, dari jumlah daftar nama-nama pemilih pada Pemilukada 2012 lalu.

Sambung dia lagi, saat ini DPS sudah didistribusikan ke masing-masing PPS serta sudah ditempel di desa, meunasah-meunasah dan tempat umum lainya, guna masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar dalam pemilih ataupun memiliki daftar ganda dan rusak.

"Jika didapati ada penulisan DPS atau kesalahan lainya dapat segera melaporkan ke PPS, sebab DPS Hasil Perubahan (HP) akan kita umumkan pada Agustus," tandasnya.

Untuk itu pihaknya berharap kepada masyarakat dan partai politik agar pro aktif ikut memantau dan mengawasi DPS, agar semua pemilih bisa mendapatkan haknya untuk ikut memberikan suara pada pesta pemilu mendatang.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2