JAKARTA, Berita HUKUM - Akhirnya putra bungsu menteri Perekonomian dan besan presiden SBY, Hatta Rajasa, Muhammad Rasyid Amrullah (20), Rabu (2/1) pukul 11:00 WIB, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal karena sebagai pengemudi mobil BMW X5, dalam kecelakaan maut di Tol Jagorawi. Penetapan Rasyid sebagai tersangka itu diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya.
"Karena Rasyid saat ini masih dalam perawatan di sebuah rumah sakit, tes kokain negatif, test amphetamine negatif, Cannabis Ganja negatif, Morfin negatif, dan test Heroin negatif" kata Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangan persnya di Jakarta.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pengemudi BMW X5 bernomor polisi B 272 HR yang menabrak Daihatsu Luxio F 1622 CY di Tol Jagorawi KM 3.350 pada Senin (1/1) pagi itu tidak langsung ditahan, saat ini kondisinya masih shok dan dalam perawatan di rumah sakit.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rasyid Amrullah terlibat dalam kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jagorawi KM 3.350 arah Bogor pada Selasa (1/1) sekitar pukul 05:45 WIB. Mobil BMW X5 B 272 HR yang dikemudikan Rasyid Amrullah menabrak dari belakang Daihatsu Luxio F 1622 CY yang dikemudikan Frans J Sirait, dua penumpang Daihatsu Luxio tewas yaitu Harun (57) dan Muhammad Raihan, balita berumur (14 bulan).
Semantara itu ayah Rasyid Amrullah, Hatta Rajasa menggelar jumpa pers Selasa (1/1) di kediamanya Fatmawati terkait insiden yang melibatkan putranya. Hatta yang sangat berduka menyampaikan belasungkawa sambil terbata-bata, serta meminta maaf kepada keluarga korban dan akan mengganti biaya perawatan dan pemakaman. Hatta juga ikut melayat ke rumah duka korban tewas Harun dan telah ikut mensholati jenazah Harun, serta telah menyerahkan proses hukum kasus Rasyid kepada Polisi.(bhc/put) |