Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Yuni Shara
Hubungan Yuni dan Raffi Kembali Kandas
Saturday 03 Nov 2012 12:33:40
 

Yuni Shara dan Raffi Ahmad.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabar yang beredar kurang mengenakkan kembali terkuak. Hal tersebut kali ini menimpa pasangan Yuni Shara dan Raffi Ahmad yang ternyata tidak lagi melanjutkan hubungan asmaranya. Keduanya gagal mempertahankan cintanya hingga ke jenjang pernikahan. Kabar itu terkuak setelah dibeberkan oleh adik Yuni Shara yaitu Krisdayanti.

"Memang Yuni telah mengakhiri hubungannya dengan Raffi, tetapi saya tak bisa lagi mempertahankan keduanya, karena itu sudah menjadi pilihan terbaik mereka" ucap wanita yang akrab disebut dengan inisial KD, Kamis, (1/11), saat dijumpai dalam acara ulang tahun Cello, anak lelaki Yuni, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sebagai adik, bukan berarti Krisdayanti dan suaminya Raul Lemos, tidak memberikan pembelaan terhadap pelantun lagu-lagu lawas untuk melanjutkan hubungan mereka.

"Saya dengan Raul tidak berhak mencampuri permasalahan mereka. Kami mengambil jalan tengah saja, dan semuanya kami serahkan sama Raffi dan Yuni. Sebab berantem itu wajar, apalagi dalam hubungan," tandasnya.

Kisah cinta Yuni dan Raffi selama empat tahun belakangan ini tidak semulus jalan tol. Yuni telah mengambil keputusan itu secara rasional dengan mengakhiri hubungannya dengan Raffi.

Saat dikonfirmasi, Yuni mengatakan, "Hubungan gak berhasil itu anugerah. Saya bilang kepada Raffi jangan kecil hati. Usia memang beda. Jadi, Raffi juga jangan berubah sikap," terangnya.(bhc/opn)




 
   Berita Terkait > Yuni Shara
 
  Okira Bexxa Tak Berniat Sakiti Yuni Shara Ketika Dicium Raffi
  Hubungan Yuni dan Raffi Kembali Kandas
  Yuni Shara: Raffi Nggak Mau Diputusin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2