Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Mesir
Husni Mubarak Bisa Segera 'Dibebaskan'
Monday 19 Aug 2013 23:37:06
 

Hosni Mubarak, Pengacara mengatakan ia akan segera terbebas.(Foto: Ist)
 
MESIR, Berita HUKUM - Pengadilan di Mesir dilaporkan menolak dakwaan terhadap mantan Presiden Husni Mubarak dalam salah satu perkara korupsi.

Pengacara Mubarak mengatakan kliennya bisa segera dibebaskan dari tahanan jika tuduhan terhadap Mubarak dalam kasus korupsi lain dibatalkan.

Ia menjelaskan kasus-kasus korupsi ini adalah satu-satunya dasar hukum yang dipakai sebagai dasar untuk menahan Mubarak.

"Yang kami hadapi sekarang hanya prosedur administratif sederhana, yang akan selesai tak kurang dari 48 jam. Mubarak akan bebas sebelum akhir pekan," kata Fareed wl-Deeb, pengacara Mubarak kepada kantor berita Reuters.

Sementara itu seorang sumber kehakiman mengatakan Mubarak mungkin masih akan berada di penjara selama satu atau dua pekan ke depan, sebelum lembaga kehakiman mengeluarkan putusan tentang penahanannya.

Mubarak bersama mantan menteri dalam negeri dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena dianggap gagal mencegah pembunuhan para demonstran dalam revolusi 2011.

Pengadilan Ulang

Mubarak masih menghadapi Klik pengadilan ulang dalam kasus ini setelah jaksa dan tim pembela sama-sama mengajukan banding, namun kasus ini tak mewajibkan Mubarak untuk mendekam di penjara.

Mubarak, yang saat ini berusia 85 tahun, ditahan tak lama setelah digulingkan. Ia ditahan Klik di penjara Tora di pinggiran selatan ibukota Kairo.

Di penjara ini pula ditahan beberapa pemimpin senior kelompok Ikhwanul Muslimin, sejak penumpasan terhadap organisasi ini dimulai bulan lalu.

Militer mencopot Presiden Mohammed Morsi, yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting Ikhwanul Muslimin, pada 3 Juli setelah muncul protes massal menentang pemerintah. Morsi ditahan di satu lokasi yang dirahasiakan.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Mesir
 
  Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
  Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
  Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
  Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
  Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2