Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
ICW
ICW Tolak Keinginan DPR Pilih Ketua Baru KPK
Friday 18 Nov 2011 17:08:50
 

DPR ingin dilakukannya kembali pemilihan posisi ketua KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak dilakukannya kocok ulang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi III DPR seharusnya berlandaskan pada aturan. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Busyro Muqoddas ditetapkan menjadi Ketua hingga tiga tahun ke depan.

"Seharusnya cukup memilih empat capim, tidak usah kocok ulang Ketua KPK. Mengapa ada ketua baru? Apakah karena Pak Busyro tidak bisa diatur dan tidak bisa diajak kerja sama? DPR Betindak bukan berlandaskan hukum," kata Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam acara diskusi di gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (18/11).

Adnan juga merasa yakin bahwa nama calon pimpinan (capim) KPK Bambang Widjojanto yang digadang-gadang sejumlah fraksi dalam Komisi III DPR sebagai calon kuat terpilih sebagai ketua KPK, bakal dimentahkan fraksi tersebut. "Siapa yang mau jamin Pak Bambang akan menjadi Ketua?" kata dia.

Menurut dia, sejumlah anggota fraksi memang menyebut nama Bambang sebagai jagoannya, tapi pihaknya tidak lantas mempercayainya. "DPR itu ada front page, ada panggung depan dan ada belakang. Panggung depan itu yang positif-positif pandangannya. Sedangkan yang di belakang berbeda," jelas dia,

Apalagi, lanjutnya, pendapat anggota bisa dimentahkan. Ditambah lagi dengan adanya sistem instruksi dari masing-masing pimpinan partai. "Apakah dia mewakili fraksi? Apa ketua partai? Ini bicara soal kepentingan pimpinan partai, bukan pribadi-pribadi para anggota DPR," jelas dia.

Sebagaimana diberitakan, Komisi III DPR akan melakukan fit and proper test terhadap capim KPK mulai 21 November 2011. Selain memilih empat capim, Komisi III juga akan memilih ketua baru KPK, sehingga Busyro Muqoddas tidak otomatis menjadi ketua hingga akhir periode. Namun, Busyro sendiri tidak ambil pusing bila tidak terpilih sebagai ketua KPK.(inc/rob)



 
   Berita Terkait > ICW
 
  Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
  Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
  ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
  ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
  KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2