Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
ICW
ICW Tolak Keinginan DPR Pilih Ketua Baru KPK
Friday 18 Nov 2011 17:08:50
 

DPR ingin dilakukannya kembali pemilihan posisi ketua KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak dilakukannya kocok ulang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi III DPR seharusnya berlandaskan pada aturan. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Busyro Muqoddas ditetapkan menjadi Ketua hingga tiga tahun ke depan.

"Seharusnya cukup memilih empat capim, tidak usah kocok ulang Ketua KPK. Mengapa ada ketua baru? Apakah karena Pak Busyro tidak bisa diatur dan tidak bisa diajak kerja sama? DPR Betindak bukan berlandaskan hukum," kata Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam acara diskusi di gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (18/11).

Adnan juga merasa yakin bahwa nama calon pimpinan (capim) KPK Bambang Widjojanto yang digadang-gadang sejumlah fraksi dalam Komisi III DPR sebagai calon kuat terpilih sebagai ketua KPK, bakal dimentahkan fraksi tersebut. "Siapa yang mau jamin Pak Bambang akan menjadi Ketua?" kata dia.

Menurut dia, sejumlah anggota fraksi memang menyebut nama Bambang sebagai jagoannya, tapi pihaknya tidak lantas mempercayainya. "DPR itu ada front page, ada panggung depan dan ada belakang. Panggung depan itu yang positif-positif pandangannya. Sedangkan yang di belakang berbeda," jelas dia,

Apalagi, lanjutnya, pendapat anggota bisa dimentahkan. Ditambah lagi dengan adanya sistem instruksi dari masing-masing pimpinan partai. "Apakah dia mewakili fraksi? Apa ketua partai? Ini bicara soal kepentingan pimpinan partai, bukan pribadi-pribadi para anggota DPR," jelas dia.

Sebagaimana diberitakan, Komisi III DPR akan melakukan fit and proper test terhadap capim KPK mulai 21 November 2011. Selain memilih empat capim, Komisi III juga akan memilih ketua baru KPK, sehingga Busyro Muqoddas tidak otomatis menjadi ketua hingga akhir periode. Namun, Busyro sendiri tidak ambil pusing bila tidak terpilih sebagai ketua KPK.(inc/rob)



 
   Berita Terkait > ICW
 
  Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
  Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
  ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
  ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
  KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2