JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan, adanya 29 perusahaan yang mengikuti tender proyek program kartu Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS) senilai Rp 43,2 miliar. Padahal proyek yang akan dilakukan Mabes Polri telah mengundang banyak tentangan dari berbagai pihak.
“Data yang saya peroleh setidaknya sudah 29 perusahaan mendaftar pelelangan penerbitan kartu INAFIS. Dana proyek yang cukup besar juga menarik minat para perusahaan tersebut,” ujar Presidium IPW, Neta S Pane, Rabu (25/4).
Menurutnya, sebaiknya pihak Mabes Polri mengehentikan Proyek INAFIS itu karena sudah ada E-KTP, SIM dan Pasport. Selain itu proyek ini juga rawan korupsi.
“Proyek yang dilakukan Mabes Polri ini rawan akan korupsi, karena prosesnya yang tidak transparan dengan penggunaan anggatan itu dan Polri juga tidak mau mengungkapkan siapa pemenang tendernya,” tandas Neta.
Ia juga menambahkan, ada baiknya Polri mengalihkan dana proyek itu untuk memperbaiki institusi Polri.
Ditempat terpisah, Wakil Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin meminta agar Polri menggratiskan pembuatan kartu INAFIS. Jika tidak maka proyek ini harus segera dihentikan.
“Kalau gratis tidak ada masalah. Tapi jika dikenakan biaya harus segera dihentikan dan kami Komisi III akan melakukan pemanggilan kepada instituisi Polri,” ujarnya saat diskusi dengan wartawan di ruangan Fraksi Golkar.(bhc/dng) |