Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres
IT BPN: Ada 'Kecurangan Digital' akan Menyamakan Hasil Quick Count dengan Hitungan Manual
2019-04-25 15:11:06
 

Agus Maksum, Ketua Tim IT BPN, Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Maksum menyebutkan, kecurangan dalam pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Indonesia dalam lingkup digital sangat bisa terjadi.

Salah satunya, dengan cara menyesuaikan dan pengaturan-pengaturan hasil manual perhitungan dengan hasil Quick Count sejumlah lembaga survey.

"Ini bisa terjadi kecurangan digital dengan cara menggunakan exit poll dan Quick count kalo terjadi itu Quick Count dan Exit Poll sebagai klaim kemenangan yang terjadi berikutnya adalah pengaturan-pengaturan suara manual," ujarnya, dalam jumpa pers di Rumah Setnas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) lalu.

Agus menambahkan, hal itu disebabkan antara Quick Count yang dilakukan lembaga survey Cs berjalan secara sendiri-sendiri dengan penghitungan manual juga berjalan sendiri.

"Sedangkan data center yang saya kelola misalnya rekapitulasi gabungan relawan. Sejak awal masuk itu enggak pernah pak Prabowo kalah selalu di atas 50 bahkan 60 (persen)," jelasnya.

Sedangkan, kata Agus bila melihat QC berbeda. "Bagaimana yang kita sudah ketahui semua yang melakukan Quick Count siapa saja dan lembaga mana saja dengan track recordnya ditayangkan di Televisi yang dia borong semuanya," ungkapnya.

Sedangkan lembaga survey jurdil2019.org yang dimiliki tim BPN yang dinaungi alumni ITB 1973 pada saat itu dibredel. "Padahal Quick Countnya dilakukan dengan cara jumbo 4.000 TPS," jelasnya.

Agus juga mengungkapkan bahwa sebelum hari pencoblosan Pemilu lalu Agus sudah mewanti-wanti atau warning akan terjadi kecurangan-kecurangan dengan cara bagaimana caranya hasilnya nanti (pemenang) akan sama dengan quick count., Selanjutnya maka, "akan diperlukan adalah modifikasi-modifikasi C1, modifikasi kotak suara dan sebagainya yang akan terjadi nanti," ungkap Agus.

Dan oleh karena itu, "maka ini yang harus kita cegah dan pertanyaan saya terbukti sudah yakni ada banyak entri data di KPU yang C1 nya berbeda dengan rekap," tegas Agus.

Dan kecurangan selanjutnya adalah, Agus melihat dimana TPS-TPS yang Jokowi menang daerah-daerah Jokowi menang pasti di entri dulu di website situng KPU, sehingga gambar pancat/ grafiknya seperti quick Count Jokowi menang. Selanjutnya adalah, "TPS-TPS yang Jokowi menang tapi belum ada scan C1 nya muncul dan itu banyak sekali datanya," cetus Agus.

Hal tersebut tidak bisa ditolerir, karena bagaimana mungkin C1 belum ada (tidak ada ditampilkan di situng web KPU, tapi rekap hitungannya sudah ada, dan disitu Jokowi menang telak. "Ini menyalahi, kanapa karena C1 mandatori. Jadi sistem IT mestinya, kalau dia ber ISO 27.001 mestinya cara entrynya adalah upload dulu gambar scan C1 nya, setelah masuk maka selanjunya form isian itu baru terbuka baru meng entry data. Jadi kalau C1 belum masuk (C1 scan belum ditampilkan) maka dia gak bisa ngetik data perhitungan disitu, itu sistem IT nya mestinya begitu," tegasi Agus.

Untuk melihat penjelasan lengkap presentasi Agus Maksum, Klik Youtube disini.
(bh/br)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2