JAKARTA-Meski telah memecat secara resmi Muhammad Nazaruddin sejak 25 Mei 2011 lalu, DPP Partai Demokrat hingga kini belum menyerahkan berkas tersebut kepada Sekretrariat Jenderal DPR. Kelengkapan berkas pemecatan itu akan dikirimkan setelah DPR kembali bersidang.
“DPR sedang dalam masa reses. Mungkin segera dikirim setelah DPR bersidang lagi. Surat pemberhentian Nazaruddin sudah ditandatangani Partai Demokrat dan akan segera dikirimkan ke DPR. Pasti secepatnya, kalau bisa (Jumat, 12/8) besok,” kata Sekjen DPR Edhie Baskoro Ibas kepada wartawan di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (11/8).
Edhie Baskoro alias Ibas juga menegaskan, Partai Demokrat menginginkan seluruh penegak hukum bisa bertindak transparan dalam menyelidiki kasus Nazaruddin. Pihaknya ingin masalah partainya segera tuntas dengan hadirnya Nazaruddin.
"Kami ingin penegakan hukum, apakah KPK, polisi, kejaksaan, nantinya proses penyelesaian kasus benar-benar transparan, terbuka kepada publik. Kami inginkan persoalan ini selesai agar fitnah-fitnah yang selama ini dikemukakan di depan publik kepada Partai Demokrat bisa segera terselesaikan dan terjawab," ujar putra bungsu Presiden SBY tersebut.
Nazaruddin, lanjut Ibas, bisa segera menjelaskan seluruh masalah di hadapan hukum. Dia pun harus siap menerima konsekuensi atas perbuatan yang dilakukannya tersebut. “Kami tetap memegang komitmen untuk penegakan hokum. Jauh sebelum dia tertangkap, kami sudah minta untuk segera kembali ke Tanah Air menjalankan proses-prosesnya kepada penegak hukum, menjelaskan secara gamblang dan terang benderang," ujar anggota Komisi I DPR.
Proses pemulangan Nazaruddin, jelas dia, diharapkan bisa terlaksana baik dan keselamatan menjadi hal utama selama proses pemulangannya ke Indonesia. "Kami minta proses pemulangan tersangka bisa aman dan tidak terjadi sesuatu dalam perjalanannya, tidak seperti yang diisukan dalam berbagai macam forum dan media," tandas dia.(mic/rob)
|