Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi I
Ibas Mengundurkan Diri dari DPR
Thursday 14 Feb 2013 16:45:34
 

Anggota Komisi I DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, mengundurkan diri dari keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (14/2) siang ini. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu mundur karena ingin fokus mengurusi partainya.

"Saya sadari betapa penting dan mulianya tugas menjadi anggota DPR. Sementara sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, saya memikul tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan, apalagi partai ini tengah mendapat tantangan yang berat dewasa ini," ujar Ibas, Kamis, dalam jumpa pers di Fraksi Partai Demokrat.

Dengan kondisi seperti itu, Ibas pun menyatakan mundur dari keanggotaan DPR. "Secara resmi saya mundur dari keanggotaan saya sebagai anggota DPR. Saya akan konsentrasi untuk menjalankan tugas sebagai Sekjen Partai Demokrat," ujar Ibas.

Surat pengunduran diri Ibas itu disampaikannya hari ini kepada Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, dan Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq.

Keputusan Ibas ini terbilang mengejutkan. Pasalnya, Partai Demokrat akan melakukan rapat pimpinan nasional (rapimnas) pada 17 Februari. Rapimnas dilakukan untuk membangun soliditas partai di tengah anjloknya elektabilitas Partai Demokrat dalam berbagai survei. Berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), elektabilitas Partai Demokrat turun hanya tinggal 8,3 persen.

Wacana penggantian Ketua Umum Anas Urbaningrum pun mengemuka. Anas dinilai sebagai salah satu faktor turunnya elektabilitas partai karena kerap disebut-sebut dalam perkara hukum.

Adapun karier politik Ibas bermula pada 2009. Saat itu, Ibas berkecimpung dalam perpolitikan Indonesia dengan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Daerah Pemilihan VII Jawa Timur, mewakili lima daerah, yakni Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.

Ibas lalu terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada April 2009 dengan perolehan suara tertinggi se-Indonesia 327.097 suara.

Sebagai anggota DPR, ia ditunjuk sebagai anggota Badan Anggaran dan Komisi I DPR yang membidangi hubungan luar negeri, pertahanan, serta informasi dan komunikasi.

Saat ini Ibas aktif sebagai politisi Partai Demokrat, partai yang memenangi Pemilihan Umum 2009. Kariernya di Partai Demokrat diawali dengan penunjukan sebagai Ketua Departemen Kaderisasi. Setelah Kongres II Partai Demokrat pada Mei 2010, ia dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal untuk mendampingi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Perlu diketahui, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas sempat melontarkan berbagai pertimbangannya mundur sebagai anggota DPR. Selain akan disibukkan mengurus partai, Ibas juga berdalih tengah menghadapi persoalan keluarga.

"Saya juga menghadapi persoalan atas keluarga saya karena anak saya, Airlangga, sedang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," ujar Ibas, Kamis (14/2), dalam jumpa pers di ruang Fraksi Partai Demokrat.

Ibas menjelaskan bahwa pada Jumat, buah hati pertamanya itu akan menjalani tindakan medis atau operasi akibat gangguan pada pencernaan yang dialaminya, dan sekarang sedang dirawat di RS Cipto Mangunkusumo.

"Dengan keadaan ini, sekali lagi saya minta maaf jika tugas saya sebagai anggota DPR terganggu," ucap Ibas.

Sementara, Wakil Ketua DPR terpilih, Sohibul Iman, mengapresiasi pengunduran diri Ibas dari DPR. Meski demikian, dia menyayangkan mengapa hal tersebut tak diperhitungkan sebelumnya.

"Itu adalah hak konstitusional dari anggota DPR itu, kita hormati sebagai sikap gentle, karena ternyata dia tidak bisa mengemban amanat ini karena punya beban di partai," kata Sohibul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/2).

Sohibul mengatakan, jika memang merasa tak sanggup, seharusnya Ibas tak merangkap jabatan. Seharusnya Ibas tak menjadi anggota DPR ketika terpilih sebagai Sekjen PD.

"Seharusnya bisa diprediksi dari awal, seharusnya dia memperhitungkan ketika akan merangkap jabatan. Kok baru sadar sekarang, setelah beberapa tahun jadi anggota, terus mundurnya itu dengan alasan saya tidak bisa fokus," ujar politikus PKS itu.

Dia mencontohkan Anis Matta yang mundur dari DPR setelah terpilih menjadi Presiden PKS. Menurut Sohibul, hal itu adalah sikap yang bijak mengingat beratnya tugas partai.

"Menurut ukuran kami, itu merangkap pimpinan DPR dan presiden parpol itu sulit," imbuhnya.

Sedangkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa pengunduran Ibas ini merupakan inisiatifnya sendiri dan bukan merupakan sebuah tekanan dari dirinya. Dan sebelumnya, lanjut SBY, ia juga pernah ikut ke daerah-daerah, serta bekerja keras di pelosok-pelosok daerah untuk kampanye Partai Demokrat. SBY juga menyatakan keputusan tersebut melalui proses pembicaran yang berat di dalam keluarga mereka.

"Saya bangga, Ibas bertanggung jawab dan minta maaf atas insiden absensi," kata Presiden Yudhoyono dalam konferensi pers di Istana Negara, Kamis (14/2).

Ia memaparkan, Ibas kemarin malam memang berkonsultasi hingga larut malam. Dalam pertemuan yang juga dihadiri Ani Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono, anggota Komisi Pertahanan tersebut mengutarakan keinginannya untuk mengundurkan diri sebagai anggota Dewan. "Ini inisiatif Ibas sendiri. Kami sekeluarga tidak mudah sepakat dengan keputusan itu," kata Yudhoyono.

Sebagai seorang ayah, menurut dia, Ibas menjadi seorang anggota Dewan dengan susah-payah. Pada saat Pemilihan 2009, Ibas pergi selama berminggu-minggu untuk ke daerah pemilihan di Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan. Ia juga selalu datang ke daerah pemilihan tiap kali masa reses. "Dia berkeringat. Namun, saya menghormati keputusan Ibas. Bulat keluarga mendukung."

Selain itu, Presiden juga meminta media untuk mewartakan alasan pengunduran diri Ibas secara utuh dan lengkap. Hal ini untuk memberi penjelasan yang baik kepada masyarakat.

"Harap diliput sebagaimana mestinya karena kami tidak memiliki media," kata Yudhoyono.

Ibas sendiri menggelar konferensi pers hari ini di kompleks parlemen, Senayan. Selain membantah melakukan manipulasi absensi sidang paripurna, ia juga memaparkan alasannya untuk mundur sebagai anggota Dewan. Dua alasan utamanya adalah berfokus sebagai Sekjen Demokrat dan berkonsentrasi mengurus anaknya yang sedang sakit.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi I
 
  Komisi I Akan Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan Panglima TNI
  Dana USO Jangan Salah Arah
  Komisi I DPR Setuju Ratifikasi Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir
  Kemenkominfo Harus Tinjau Ulang Akuisisi XL dan AXIS
  Kasus Cebongan Momentum Balik Perkuat Disiplin Prajurit
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2