Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Dana Kampanye
Ikon Anyar Jokowi-Ahok untuk Dana Kampanye Berikutnya
 

Boneka Jokowi-Ahok (Foto: Bramantyo)
 
SOLO, Berita HUKUM - Setelah melewati fase awal Pemilukada DKI Jakarta, Jokowi-Ahok melakukan inovasi ikon teranyarnya. Sebelumnya, pasangan calon pemimpin daerah yang menjadi salah satu daerah metropolitan terpadat di dunia itu telah membuat ikon baju kotak-kotak, yang dinilai banyak pihak sebagai simbol kedekatan dengan masyarakat miskin.

Kini pasangan yang diusung PDIP-Gerindra itu membuat ikon anyar, yakni boneka dengan baju kotak-kotak. Dengan adanya ikon ini, pihaknya berharap dapat memberdayakan para pelaku ekonomi usaha kecil menangah ke bawah.

”Bonekanya laku dan ekonomi usaha kecil menengahnya berdaya. Itu yang terpenting," papar Jokowi di Solo, Selasa (24/07).

Bahkan, pihaknya tidak khawatir dengan adanya fakta penghilangan baju kotak-kotak di pasaran. Jokowi menyatakan bahwa tidak khawatir kemungkinan pemasaran boneka yang menjadi income kampanye mereka ini seperti kejadian baju kotak-kotak di pasaran.

Boneka ini diinisiasi dari timses mereka sendiri, yang bertujuan membangun kemandirian dana. Namun, ketika ditanya tempat pembuatan pihaknya enggan memaparkan.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Dana Kampanye
 
  Aturan Dana Kampanye
  KPU Ungkap Caleg DPD Harus Laporkan Dana Kampanye
  Bulan Ini KPU Sahkan Aturan Dana Kampanye
  Aturan Dana Kampanye Bisa Menyinggung Rasa Keadilan Caleg Non Pengurus?
  KPU dan Bawaslu Diminta Audit Dana Kampanye Parpol dan Caleg
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2