JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Banyaknya masalah yang timbul dalam proyek pembangunan infraksruktur, beberapa waktu belakangan ini, mengundang keprihatinan sebagian besar kalangan masyarakat. Hal ini pun menimbulkan sebuah fenomena yang mengkhawatirkan, karena banyaknya indikasi korupsi yang ada di pusat tercermin juga di daerah,
Para pihak yang menjadi bagian lingkaran korupsi serta yang turut menikmati hasil dari uang haram dari sebuah proyek, dapat dilihat dari temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas banyaknya rekening pegawai negeri sipil (PNS) yang mencurigakan.
“Laporan PPATK mengindikasikan adanya transaksi mencurigakan atas pejabat serta PNS di daerah. Indikasi ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek-proyek jugamenimbulkan kecurigaan adanya kemesraan pihak tertentu yang menikmati uang tilepan proyek-proyek itu,” kata Ketua Islamic Center for Democracy and Human Rights Empowerment (ICDHRE) A. Samsul Rijal kepada wartawan di Jombang, Jawa Timur, Minggu (19/2).
Menurut dia, banyaknya rekening PNS daerah yang dianggap mencurigakan itu, disebabkan lemahnya kontrol serta pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat, instansi penanggung jawab,
serta DPRD atas pengelolaan dan pelaksanaan proyek-proyek itu. “Bahkan, kami menduga ada keterlibatan oknum pengawas proyek dan keuangan atas pelaksanaan proyek yang bermasalah, khususnya yang ada di Jombang,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BeritaHUKUM.com mencatat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang banyak yang bermasalah. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan masyarakat. Selain kualitas bangunan yang terkesan asal-asalan, proyek tersebut banyak pula yang tidak bertahan lama.
Satu di antaranya adalah jembatan di Desa Bakalan Rayung, Kecamatan Kudu, Jombang. Jembatan yang dibangun dengan dana APBD tahun 2011 sebesar Rp 431 juta yang telah selesai dikerjakan pada September 2011lalu. Namun, ternyata sudah mulai rusak. Kondisi ini terlihat jelas pada bagian pondasi jembatan yang sudah mulai retak.(sin)
|