Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Penistaan Agama Islam
Indonesia Blokir Film Anti Islam di YouTube
Friday 14 Sep 2012 00:09:25
 

Film Anti Islam (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pengelola situs berbagi video YouTube untuk memblokir akses terhadap video film anti Islam berjudul 'Innocence of Muslims.'

Video tersebut telah menyulut sentimen anti Amerika di Libia dan Mesir. Unjuk rasa di konsulat AS di Benghazi, Libia, menewaskan sejumlah warga negara AS termasuk sang duta besar J. Christopher Stevens.

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi, Gatot Dewabrata, mengatakan pada BBC Indonesia akses diharapkan sudah terblokir dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Kami memulai korespondensi resmi pagi ini dan diharapkan dalam satu hari atau bahkan kurang, YouTube sudah memblokir aksesnnya", kata Gatot.

Ini bukan pertama kali Indonesia mengambil tindakan preventif terhadap materi bersumber dari internet yang dinilai memiliki potensi meresahkan masyarakat.

"Pada tahun 2008, kami melakukan hal serupa untuk memblokir akses terhadap film 'Fitna'', kata Gatot lagi.

Selain Indonesia, film itu juga diblokir di Afghanistan. Media Amerika Serikat menyebutkan film itu disutradarai oleh seorang pengembang properti Amerika keturunan Israel dengan tujuan untuk mengangkat apa yang ia sebut kemunafikan Islam.

Wall Street Journal memberitakan film itu dibuat oleh sutradara AS keturunan Israel dan menggambarkan Islam sebagai 'kanker'.

Pastor Amerika, Terry Jones yang memicu protes keras di Afghanistan setelah mengatakan akan membakar Alquran, mengatakan akan mempromosikan film tersebut.

Ribuan orang turun ke jalan - jalan di Afghanistan selama beberapa pekan untuk memprotes pembakaran Quran yang tidak disengaja di dekat pangkalan AS di Kabul Februari lalu.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2