Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemenpora
Indonesia Harus Tingkatkan Kualitas Pelatih
Friday 16 Jan 2015 00:39:55
 

Diskusi Kamisan (Kumis) yang diadakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus membahas persiapan Indonesia di berbagai ajang multi event dalam waktu dekat ini.(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Diskusi Kamisan (Kumis) yang diadakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus membahas persiapan Indonesia di berbagai ajang multi event dalam waktu dekat ini. Hari Kamis (15/1) sore, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Djoko Pekik, mewakili dari pemerintah hadir sebagai nara sumber bersama Ketua Satlak PRIMA Suwarno, dan pengamat olahraga Fritz Simanjuntak di Media Center Kemenpora, Jakarta, Kamis (15/1).

Pada diskusi tersebut, Djoko Pekik mengawali diskusi dengan memaparkan masalah minimnya jumlah pelatih yang saat ini menjadi salah satu permasalahan untuk olahraga di Indonesia. “Kalau hanya 11 persen, ini sangat miris sekali. Kalau ingin meraih hasil maksimal, kita harus meningkatkan jumlah pelatih yang berkompeten untuk menangani atlet di ajang internasonal," kata Djoko.

Ketua Satlak PRIMA Suwarno menyoroti masalah mekanisme penanganan atlet elit nasional. Menurutnya untuk mendapatkan olahraga prestasi, ada tujuh komponen yang harus dipenuhi yaitu: kebijakan, kelembagaan, sarana dan prasarana, pembinaan, kompetisi, pembinaan pelaku olahraga dan yang terakhir mengenai anggaran.

"Kebijakannya selama ini sudah benar, namun pada implementasinya masih belum pas dan masih bersifat Ad Hoc. Mengenai kelembagaan yang perlu dilihat apakah lembaga tersebut dapat menjalankan tugas secara efisien. Sementara sarana dan prasarana bisa dilihat pada tahun 2013 sarana di Indonesia bermasalah dan berantakan, itu menimbulkan imbas pada tahun 2014 yang gagal memberikan fasilitas-fasilitas kepada atlet,” ujarnya.

"Dalam pembinaan ini seharusnya para atlet dibina agar persiapannya matang sewaktu mengikuti event. Begitu juga dengan kompetisi yang berkualitas ditambah dengan pembinaan pelaku olahraga. Indonesia harus mempunyai pelatih-pelatih yang bagus, agar berdampak pada pematangan persiapan atlet. Dan yang terakhir adalah mengenai anggaran, sejauh ini sudah ada APBNP yang bisa menambah anggaran untuk olahraga," kata Suwarno.

Sementara, pengamat olahraga Fritz Simanjuntak menilai pemerintah sudah cukup banyak menggelontorkan dana dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, namun prestasinya diragukan seperti yang terjadi di Olimpiade London lalu.

"Indonesia sama sekali tidak memperoleh medali emas. Beliau juga menilai kalau fasilitas olahraga yang ada di Indonesia juga mendukung prestasi para atlet, namun di Indonesia sekarang masih saja bertahan dengan kondisi sport center yang usianya sudah mencapai 60 tahun, hal itu juga menimbulkan pernyataan kalau Indonesia tidak memiliki event olahraga yang bisa dijual," kata Fritz.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait > Kemenpora
 
  Mengaku Khilaf, Miftahul Ulum Minta Maaf ke Achsanul Qosasi dan Adi Toegarisman
  KPK Dituding Lamban Periksa Achsanul Qosasi dan Adi Toegorisman
  KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi dan Asistennya sebagai Tersangka
  Pasca OTT KPK di Kemenpora, Virus Korupsi di Pemerintahan Joko Widodo Stadium 4
  Sejumlah Atlet dan Pelatih Raih Bonus dan Beasiswa dari Menpora
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2