Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hutang Luar Negeri
Indonesia Makin Tak Mampu Bayar Hutang Luar Negeri
Tuesday 11 Sep 2012 21:33:56
 

Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Budimanta (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Budimanta, mengatakan tingkat pembayaran hutang Indonesia mengkhawatirkan.

Dia menjelaskan keseimbangan primer menurun dan nilai belanja lebih besar dibanding penerimaan. Gejala ini, menurut Arif, menunjukkan turunnya kekuatan APBN dalam melakukan kembali pembayaran utang.

"Kualitas pembayaran hutang tidak menunjukkan perbaikan. Malah turun", ujar Arif dalam diskusi publik terkait krisis global yang digelar Center for Information and Development Studies (CIDES) di Jakarta, Selasa, 11 September 2012.

Arif menjelaskan keseimbangan primer terus turun dari surplus Rp 50,791 triliun pada 2005 menjadi Rp 300 miliar pada 2011. Ia memperkirakan keseimbangan primer bakal minus Rp 72,3 triliun dan minus Rp 36,9 triliun pada 2013. Meski begitu, ia membenarkan bahwa rasio hutang terhadap PDB membaik dari 30 persen menjadi 25 - 24 persen.

Besaran hutang berpotensi membesar seiring dengan gejolak nilai tukar. Menurutnya, bila tidak diantisipasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi naik hingga Rp 12 ribu pada 2013.

Arif menilai euforia terhadap ekonomi makro Indonesia perlu dicegah. "Jangan tutupi kondisi dan tantangan ekonomi global dengan angka - angka makro ekonomi yang cukup baik. Hal ini akan memperburuk kepercayaan pasar terhadap otoritas fiskal dan moneter ketika krisis melanda", ujar Arif. Indonesia harus mengambil pelajaran dari krisis 2008, demkian yang dikutip dari tempo.co pada Selasa (11/9).(tmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2