NIGERIA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia dan Nigeria sepakat untuk memerangi jaringan narkoba Afrika Barat. Hal ini dibuktikan dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman atau MoU dalam penanganan narkotika. MoU ini berisikan kerja sama dalam pertukaran informasi jaringan peredaran narkoba dan penanganannya.
Penandatanganan MoU ini dilakukan Menlu Marty Natalegawa dan Menlu Nigeria Joy Ogwu, dan disaksikan langsung oleh Presiden SBY dan Presiden Nigeria Goodluck Abelle Jonathan, di sela-sela pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Nigeria, Sabtu (2/2) sore. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar turut hadir dalam penandatanganan ini.
Kepada wartawan di Hotel Transcorp Hilton, Anang menyampaikan bahwa MoU antara Indonesia dan Nigeria sangat penting. Selama ini diketahui, banyak warga Nigeria yang menjadi jaringan narkoba di Indonesia. Beberapa WNI juga menjadi anggota jaringan peredaran narkoba di Nigeria.
Menurut Anang, setidaknya ada 13 warga Nigeria yang menjadi terpidana hukuman mati dan 12 tersangka lain yang ditangkap akibat kejahatan narkoba di Indonesia.
Selain ada banyak jaringan narkoba, Nigeria merupakan salah satu negara produsen narkoba. Paling banyak yang diproduksi di Nigeria ini adalah narkoba jenis amphetamin type stimulants (ATS), terutama sabu. "BNN di sini juga sering melakukan penggerebekan. Baru-baru ini ada empat pabrik sabu yang digerebek oleh Nigeria," ujar Anang.
Sedangkan Bali Moniaga, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, yang turut mendampingi Anang dalam kunjungan ke Nigeria menyampaikan bahwa secara geografis posisi Nigeria sangat strategis dalam peredaran narkoba. Nigeria menjadi hubungan atau perantara peredaran narkoba internasional. Narkoba dari Kolombia juga melewati Nigeria. Dari Nigeria, narkoba kemudian diedarkan di Asia dan Eropa.
Disampaikan oleh Bali Moniaga bahwa MoU kerja sama pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika itu merupakan yang pertama bagi BNN kedua negara.(yor/pdn/bhc/opn) |