Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Maia Estianty
Ingin Menikah Lagi, Maia Estianty Minta Izin Anak
Wednesday 12 Aug 2015 12:54:50
 

Ilustrasi. Maia Estianty.(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Maia Estianty (39) masih saja sendiri usai bercerai dengan Ahmad Dhani pada 2008 lalu. Padahal, sang mantan suami sudah menikah lagi dengan sahabatnya sendiri, Mulan Jemeela dan dikaruniai seorang anak bernama Safeea.

Bosan sendiri, ibunda Al, El dan Dul itu ingin membuka hati dan mau membangun rumah tangga lagi alias menikah. Namun sebelum mewujudkan keinginannya itu, pentolan Duo Maia ini terlebih dahulu meminta izin kepada tiga jagoannya.

"Anak-anak sudah mulai menerima saya pacaran, tinggal saya milih yang mana‬," ujar Maia, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (11/8).

Maia tak memiliki kriteria khusus buat laki-laki yang akan mendekatinya. Yang terpenting buat janda tiga anak itu, pria tersebut bisa menjadi imam yang baik bagi keluarganya.

"Mau single atau duda nggak masalah, yang penting single, taat agamanya dan sayang keluarga," kata Maia, kelahiran Surabaya pada 27 Januari 1976.

Saat ditanya siapakah pria yang sedang mendekatinya, Maia Estianty hanya tersenyum. "Jodoh sudah ada yang atur, saya ikuti alur Allah saja ya," elak Maia.(Pur/fei/sapto/liputan6/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2