Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Maia Estianty
Ingin Menikah Lagi, Maia Estianty Minta Izin Anak
Wednesday 12 Aug 2015 12:54:50
 

Ilustrasi. Maia Estianty.(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Maia Estianty (39) masih saja sendiri usai bercerai dengan Ahmad Dhani pada 2008 lalu. Padahal, sang mantan suami sudah menikah lagi dengan sahabatnya sendiri, Mulan Jemeela dan dikaruniai seorang anak bernama Safeea.

Bosan sendiri, ibunda Al, El dan Dul itu ingin membuka hati dan mau membangun rumah tangga lagi alias menikah. Namun sebelum mewujudkan keinginannya itu, pentolan Duo Maia ini terlebih dahulu meminta izin kepada tiga jagoannya.

"Anak-anak sudah mulai menerima saya pacaran, tinggal saya milih yang mana‬," ujar Maia, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (11/8).

Maia tak memiliki kriteria khusus buat laki-laki yang akan mendekatinya. Yang terpenting buat janda tiga anak itu, pria tersebut bisa menjadi imam yang baik bagi keluarganya.

"Mau single atau duda nggak masalah, yang penting single, taat agamanya dan sayang keluarga," kata Maia, kelahiran Surabaya pada 27 Januari 1976.

Saat ditanya siapakah pria yang sedang mendekatinya, Maia Estianty hanya tersenyum. "Jodoh sudah ada yang atur, saya ikuti alur Allah saja ya," elak Maia.(Pur/fei/sapto/liputan6/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2