Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi
Ini Cara Cerdas Cegah Korupsi
Saturday 06 Jun 2015 12:29:06
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi di negeri ini sangat diperlukan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari, korupsi yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa memerlukan partisipasi publik dalam upaya pemberantasannya.

Berbagai upaya telah dilakukan KPK. Salah satunya dengan menyediakan Portal Anti-Corruption Clearing House (ACCH) yang menyediakan berbagai pengetahuan dan informasi, seperti hasil kajian dan penelitian, serta laporan harta kekayaan para pejabat dan penyelenggara negara.

“Di Portal ACCH, masyarakat bisa melihat harta pejabat, apakah wajar atau tidak. Jadi masyarakat bisa ikut memantau kewajaran harta para penyelenggara di negeri ini,” kata Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, dalam mini seminar bertajuk “ACCH, Langkah Cerdas Cegah Korupsi”, beberapa waktu lalu di Solo.

Yuyuk juga menjelaskan sejumlah fitur yang terdapat di Portal ACCH. Misalnya saja Jejak Kasus, yang berisi daftar koruptor beserta penjelasan kasus dan riwayat perjalanan perkara. Selain itu, masyarakat juga bisa mengunduh berbagai materi antikorupsi yang telah disiapkan KPK dalam beragam bentuk. Ada komik, modul pembelajaran, film dan berbagai laporan yang diperuntukkan bagi anak hingga dewasa.

Jika masyarakat menemukan indikasi terjadinya tindak pidana korupsi, bisa dilaporkan melalui fitur KPK’s Whistleblower System. Dalam fitur itu, ada panduan lengkap tata cara pelaporan yang akan dijamin kerahasiaannya.

“Dengan portal ini, KPK berharap pengetahuan dan kesadaran tentang antikorupsi, meningkat. Sehingga muncul kesadaran untuk beraksi bersama KPK,” pungkas Yuyuk.(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Korupsi
 
  Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
  Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
  Inilah 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
  6 General Manager UBPP LM PT Antam periode 2010-2021 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas 109 Ton
  Jaksa Agung: Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Timah Tembus Rp 300 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2