JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menyarankan Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Said atau akrab disapa Pasha Ungu agar senantiasa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Saran itu disampaikan Mendagri sebagai bentuk teguran atau masukan lantaran wakil kepala daerah berlatarbelakang artis ini berpenampilan dengan gaya rambutnya yang berwarna pirang
"Sebaiknya pejabat negara memberikan contoh etika yang baik dan bertindak negarawan. Negarawan itu bisa dalam hal penampilan," ujar Menteri Tito kepada wartawan usai menunaikan Shalat Idul Adha 1441 Hijriah di Masjid An-Nuur Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jum'at pagi (31/7).
Mengenai gaya penampilan itu, kata Mendagri, memang tidak ada aturan yang mengatur etika penampilan pejabat atau kepala daerah. Dia pun memaklumi latarbelakang Pasha sebagai musisi sehingga gaya seniman masih terbawa saat menjadi kepala daerah.
Meski demikian, Tito tetap menyarankan agar Pasha bisa menempatkan diri dengan baik berdasarkan kondisi dan jabatannya saat ini.
"Beliau harus bisa menempatkan antara seniman dan birokrat yang memiliki kode etik, kultur tersendiri sebagai birokrat," sarannya.
Menteri Tito kemudian menyinggung tentang pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) maupun pendidikan di Akademi Militer atau Akademi Kepolisian yang diajarkan mengenai etika berpenampilan yang baik.
"Jiwa birokrat sekarang lebih kental, artinya jiwa seniman gak otomatis harus ilang, tapi ga ada artinya sampai merubah simbol atau penampilan rambut," kata Tito.
Sebelumnya, gaya rambut Pasha memancing kontroversi di tengah masyarakat karena dicat berwarna pirang seluruhnya.
Gaya rambut Pasha itu sempat diunggah dalam akun Instagram pribadinya @pashaungu_vm, pada Senin (27/7) lalu. Pasha yang sedang memakai seragam PNS itu menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara.
Seperti diberitakan beberapa media lokal, Pasha mengungkapkan bahwa perubahan warna rambut itu karena ia sedang syuting video klip selama beberapa hari.(bh/amp) |