JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Wapres Boediono, menggelar rapat terbatas kabinet membahas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya insentif dokter, di Kantor Presiden, Rabu (8/11) pukul 10.00. Menurut Presiden SBY, periode awal implementasi BPJS secara umum cukup baik.
Dalam kunjungannya ke Surabaya beberapa waktu lalu, Presiden SBY bersama sejumlah menteri, termasuk pimpinan BPJS Fahmi Idris, mengunjungi Puskesmas Pucang Sewu dan Rumah Sakit Dr. Soetomo. Presiden melihat langsung implementasi dari Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJKN) di Surabaya.
"Apa yang saya lihat waktu itu pelayanan kesehatan berjalan baik, memang pasien cukup banyak, yang dilayani juga banyak," ujar SBY.
Presiden juga memantau intensitas pelayanan kesehatan yang dilakukan para dokter dan tenaga medis meningkat. Hingga saat ini, SBY menerima masukan berupa komentar, aspirasi, kritik, dan keluhan dari kalangan dokter dan tenaga medis. Oleh karenanya, dalam ratas ini Presiden mengundang Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi para dokter dan tenaga medis.
Salah satu contoh respon terhadap komentar dari kalangan dokter dan tenaga medis tersebut dititipkan Presiden melalui akun Instagram Ibu Negara Ani Yudhoyono pada Selasa (7/1) kemarin. Ternyata, akun Instagram Ibu Ani juga kebanjiran pertanyaan, komentar, kritik, serta aspirasi mengenai JKN maupun mengenai insentif para dokter dan tenaga medis.
Melalui Instagram @aniyudhoyono tersebut, Ibu Ani bercerita bahwa selama 3 hari kemarin SBY mendengarkan semua aspirasi dan keluhan dari para dokter melalui Instagram @aniyudhoyono. Ibu Ani menulis: "Selama 3 hari ini pula Pak SBY berpikir utk memastikan bahwa program JKN (BPJS Kesehatan) disamping bermanfaat bagi rakyat, utamanya saudara-saudara kita yang miskin dan tidak mampu, juga perlu memperhatikan kepatutan insentif untuk jasa dokter dan tenaga medis."
Mengenai insentif bagi para dokter dan tenaga medis, inti pesan Presiden SBY adalah hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara dan skim dari asuransi. "Insentif tersebut secara bertahap mesti ditingkatkan, sehingga menjadi tepat, layak, dan adil," tulis Ibu Ani, meneruskan pesan SBY.
Presiden juga menjelaskan bahwa sesuai amanah Undang-undang, program BPJS Kesehatan ini harus dilaksanakan mulai 1 Januari 2014 ini. Sungguhpun demikian, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan dalam implementasinya, termasuk insentif para dokter dan tenaga medis yang lebih sesuai.
"Rencananya, besok (hari ini; red) Pak SBY akan membahas bersama menteri terkait, Ketua BPJS Kesehatan, dan pimpinan IDI. Pak SBY mengirim salam kepada para dokter dan tenaga medis di seluruh Indonesia, termasuk yang bertugas di pedalaman dan daerah terpencil. Terima kasih atas masukan, aspirasi dan perhatiannya," begitu Ibu Ani menulis dalam akunnya.
Menteri yang hadir dalam rapat terbatas membahas isentif dokter ini, antara lain, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menkes Nafsiah Mboi, dan Menkeu Chatib Basri.(fbw/pdn/bhc/rby) |