Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Insiden Sampang Akibat Kurang Menghargai Perbedaan
Tuesday 03 Jan 2012 20:13:51
 

Sisa-sisa dari aksi anarkis massa terhdap komplek ponpes di Sampang, Madura, Jawa Timur (Foto: Fiqhislam.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan bahwa insiden pembakaran komplek pondok pesantres di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim), Kamis (29/12) lalu, seharusnya tidak perlu terjadi. Hal ini tentunya, kalau para tokoh setempat mengajarkan untuk saling menghargai perbedaan.

Menurut dia, di kalangan NU sendiri, sebenarnya relatif tidak ada masalah dalam berhubungan dengan penganut paham Syiah. Apalagi, banyak persamaan tradisi antara NU dan Syiah. Satu contoh adalah tradisi khaul, yang dilakukan warga NU dalam memperingati tokoh keagamaan Islam, juga menjadi tradisi Syiah. Atas dasar ini, perbedaan mazhab Sunni-Syiah tidak perlu membuat kelompok penganutnya saling bermusuhan.

"Untuk itu, tokoh agama dan masyarakat serta pejabat pemerintah harus menggalakkan pemahaman keagamaan yang lebih bersifat menghargai perbedaan. Perbedaan ini tidak mungkin dilawan. Caranya, ya, menghormati perbedaan dan itu adalah kodrati," kata Said Aqil dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/1).

Atas penilaian ini pula, lanjut dia, dirinya kurang begitu yakin kasus pembakaran pesantren Syiah itu, hanya dilatari sepenuhnya perbedaan mazhab Sunni dan Syiah. Dirinya sangat yakin bahwa kasus ini lebih dominan unsur persoalan keluarga. Peristiwa di Sampang itu, serupa dengan penyerangan terhadap pesantren di Bangil, Jawa Timur pada tahun lalu. Kemungkinan hal ini tidak terlepas dari persoalan konflik global antara Iran dan Arab Saudi.

"Saya kira ada pengaruh dari luar, baik proses ideologisasi yang diperkuat, dan pada saat yang sama ada bantuan finansial, baik dari Arab Saudi atau Iran. Situasi itu makin memanas, karena ada fatwa sebagian ulama yang menghukum kelompok Syiah itu sebagai ajaran sesat. Padahal, butuh sikap untuk saling menghargai sesama penganut kepercayaan,” tandasnya.

Tak Ada Jaminan
Sementara itu, warga Syiah di Pulau Madura yang mengungsi akibat pesantrennya diserang dan dibakar itu, menyatakan ingin kembali ke rumahnya masing-masing. Namun, keinginan ini sulit terlaksana, karena polisi dan aparat desa tidak dapat menjamin keamanan mereka. “Itu yang menghantui perasaan mereka," kata juru bicara tim Advokasi Kasus Sampang, Hertasning Ichlas.

Mereka ingin pulang, sambung Ichlas, karena mendengar harta benda dan ternaknya dijarah orang-orang tidak dikenal. Seharusnya, polisi dan aparat desa menjamin keselamatan mereka saat pulang nanti. Netralitas aparat itu sangat penting, karena sebagian pengungsi berpaham Syiah itu juga diancam keselamatannya. "Mereka yang menjadi buruh, diancam dipecat kalau tetap mengikuti paham Syiah," ungkapnya.

Sejauh ini, sekitar 300 orang warga Syiah masih mengungsi di beberapa lokasi di kota Sampang, seperti di sekitar gedung olahraga, polres, serta lapangan terbuka. Mereka mengungsi setelah pesantren dan rumah tinggalnya ludes dibakar. Warga Syiah yang terusir dari kampung halamannya itu, berencana menggelar testimoni di Kantor PBNU, Jakarta, pada Selasa (3/1) ini. Tapi harus ditunda, karena ada keluarga mereka yang sakit.

Rencananya, mereka hendak menjelaskan latar belakang kasus pembakaran pesantren, yang disebut Ichlas, lebih dilatari masalah keluarga ketimbang pertentangan mazhab Sunni-Syiah. Ada oknum keluarga pesantren itu yang kemudian menggunakan sentimen mazhab untuk mengambil keuntungan pribadi. Alasan mazhab paling enak dijual untuk memprovokasi massa.(dbs/wmr/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2