GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam rangka melanjutkan sinergitas yang sudah terbangun selama ini antara Inspektor Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, Senin pagi tadi (13/01), Inspektorat Kabgor berkunjung ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo dan di pimpin langsung oleh Drs. Hen Restu, MM, turut hadir pula Trisno Domili selaku Sekretaris Inspektorat, Irban Wilayah II Usman Miolo, SE, M.Si dan Jaria Lababa, S.Kom, M.Si serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Amsyar, SE.
Selain melanjutkan sinergitas, kunjungan ini juga bertujuan untuk mendekatkan APIP Daerah Kabupaten Gorontalo agar pengawasan lebih harmonis demi Program Kerja Pemkab Gorontalo dan kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala BPKP Supriyadi dan Sigit Juli Hendrawan selaku Korwas Bidang P3A.
Drs. Hen Restu, MM saat di konfirmasi melalui Auditor Miftah M. Pade, SH mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam hal ini Inspektorat akan lebih intens dalam meningkatkan Strategi dan Mutu dalam penyelesaian tindak lanjut, lebih khusus disemua Stake Holder.
"Bapak Inspektur Drs. Hen Restu, M.M fokus pada bagaimana Upaya Pencegahan terhadap temuan yang berulang dan beliau berharap kedepan nantinya Inspektorat Kabupaten Gorontalo dapat menjadikan institusi tersebut sebagai Institusi ASSURANCE dan CONSULTING," tegas Miftah.
Disela-sela kunjungan, Inspektorat Kabgor juga ditawari aplikasi SIM-HP yaitu Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Hasil Pengawasan (SIM-HP) yang merupakan aplikasi berbasis teknologi komputer yang digunakan sebagai alat pengolahan data hasil pengawasan untuk memudahkan penyajian informasi kepada para stakeholders, yang di desain khusus untuk diterapkan di lingkungan Pemerintahan.
"Dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan pemberdayaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), optimalisasi fungsi assurance (pendampingan) dan Consulting (konsultasi) APIP menjadi penting dalam mengawal program pembangunan Pemerintah Daerah, termasuk upaya pencegahan korupsi," tambah Miftah.
Dalam perannya sebagai penjaga, APIP melakukan Compliance Audit dan memberikan saran koreksi atau perbaikan apabila ditemukan penyimpangan dalam audit, peran penjaga ini biasanya menghasilkan saran atau rekomendasi yang mempunyai waktu jangka pendek.
"Oleh karena itu, APIP perlu memperluas perannya agar mempunyai nilai tambah bagi organisasi melalui pemberian rekomendasi yang memberikan dampak jangka menengah maupun jangka panjang," tutup Miftah M. Pade, SH.(bh/ra) |