JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) DPR RI yang juga sekaligus sebagai anggota Komisi VIIIDPR, Sumarjati Arjoso berharap agar anggota parlemen periode mendatang selain harus memiliki integritas yang tinggi juga memiliki intelegensi atau kemampuan berpikir yang tinggi. Hal tersebut menyangkut tugas dan fungsinya sebagai anggota parlemen yang notabene sebagai wakil rakyat.
“Jadi begini, parle itu artinya bicara, sebagai anggota parlemen kita wajib berbicara, berbicara untuk menyampaikan aspirasi atau kebutuhan masyarakat. Dimanapun kita berada harus menyampaikan aspirasi masyarakat didasari oleh pemahaman pada permasalahan yang ada. Tentunya kita berharap anggota parlemen, meski persyaratan tentang intelegensi, intelektualitas atau kemampuan berpikir tidak ada (hanya minimal lulusan SMA), tetapi sebagai seorang anggota parlemen tetap harus paham segala hal, paling tidak sesuai komisinya masing-masing,”jelas Sumarjati, kepada Parlementaria beberapa waktu lalu.
Ditambahkan politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini, tidak jarang DPR juga melakukan fit and proper test untuk jabatan tertentu, olehkarenasejatinya anggota parlemen harus lebih pintar dari yang ditest.
Sumarjati memandang positif pembekalan yang diberikan DPR kepada para caleg terpilih, namun menurutnya tidak bersifat detail pada sebuah permasalahantertentu. Hanya sebatas penyamaan persepsi dan hal-hal teknis lain seperti bagaimana cara memimpin dan berbicara.
Kepada tenaga ahli sekalipun, anggota dewan tidak seharusnya menyerahkan seutuhnya tugas dan tanggung jawabnya. Menurut Sumarjati, anggota dewan harus tetap memberikan arahan kepada Tenaga Ahli (TA) nya apa yang harus dibuat atau apa yang harus dikerjakan dari tugas-tugasnya tersebut. Disinilah tetap diperlukannya intelektualitas dan kemampuan berfikir dari anggota dewan dalam memberikan arahan kepada TA nya tersebut.(Ayu/dpr/bhc/sya) |