Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ujian Nasional
Irjen Kemdikbud Akan Tindak Lanjuti Kebocoran Kunci Jawaban UN
Tuesday 11 Jun 2013 00:03:13
 

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengaku sudah menerima langsung pengaduan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan kebocoran kunci jawaban Ujian Nasional (UN) di SMK Widuri Jakarta Selatan.

"ICW menyampaikan pengaduan mengenai kebocoran UN. Ada siswa yang menerima kunci jawaban. Itu akan kita tindak lanjuti," kata Haryono Umar di Gedung Kemdikbud Jakarta, Senin (10/6).

Saat ditanya penilaiannya tentang sistem pelaksanaan UN, Haryono belum mau bicara banyak. Namun bila temuan ICW ini benar, maka dia bisa menyimpulkan bahwa niat sekolah maupun peserta didik untuk menyiasati bocoran UN memastikan masih ada.

"Berarti semangat untuk, ini kalau memang benar (bocor), untuk menyiasati itu tetap ada. Sebesar apa pun antisipasi, tetap ada upaya. Apalagi menyangkut jumlah anak-anak yang banyak," jelasnya.

Ditanya mengenai kebenaran kunci jawaban UN yang beredar itu asli atau bukan, dia belum bisa memastikannya. Namun dia melihat memang ada grup-grup kunci jawaban sesuai dengan 20 variasi soal. Untuk memastikan kebenarannya, Itjen akan menelusurinya.

"Apakah itu insiatif sekolah, atau eksternal kita belum tahu kebenarannya, kita baru terima. Kita akan coba melakukan penelusuran dan hasilnya digabung dengan investigasi yang lain. Semacam kajian Itjen kepada Kementerian lah," tegas Haryono Umar.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Ujian Nasional
 
  Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
  Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
  Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
  Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
  Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2