Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ujian Nasional
Irjen Kemdikbud Akan Tindak Lanjuti Kebocoran Kunci Jawaban UN
Tuesday 11 Jun 2013 00:03:13
 

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengaku sudah menerima langsung pengaduan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan kebocoran kunci jawaban Ujian Nasional (UN) di SMK Widuri Jakarta Selatan.

"ICW menyampaikan pengaduan mengenai kebocoran UN. Ada siswa yang menerima kunci jawaban. Itu akan kita tindak lanjuti," kata Haryono Umar di Gedung Kemdikbud Jakarta, Senin (10/6).

Saat ditanya penilaiannya tentang sistem pelaksanaan UN, Haryono belum mau bicara banyak. Namun bila temuan ICW ini benar, maka dia bisa menyimpulkan bahwa niat sekolah maupun peserta didik untuk menyiasati bocoran UN memastikan masih ada.

"Berarti semangat untuk, ini kalau memang benar (bocor), untuk menyiasati itu tetap ada. Sebesar apa pun antisipasi, tetap ada upaya. Apalagi menyangkut jumlah anak-anak yang banyak," jelasnya.

Ditanya mengenai kebenaran kunci jawaban UN yang beredar itu asli atau bukan, dia belum bisa memastikannya. Namun dia melihat memang ada grup-grup kunci jawaban sesuai dengan 20 variasi soal. Untuk memastikan kebenarannya, Itjen akan menelusurinya.

"Apakah itu insiatif sekolah, atau eksternal kita belum tahu kebenarannya, kita baru terima. Kita akan coba melakukan penelusuran dan hasilnya digabung dengan investigasi yang lain. Semacam kajian Itjen kepada Kementerian lah," tegas Haryono Umar.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Ujian Nasional
 
  Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
  Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
  Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
  Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
  Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2