Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Toleransi Beragama
Islam Diterima dengan Baik di Korea Selatan
Tuesday 25 Dec 2012 18:46:47
 

Dr. Abdul Wahab Zahid Haq, mufti Korsel yang berasal dari Turki (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski umat Islam sebagai minoritas di Korea Selatan (Korsel), namun masyarakat di negeri “ginseng” menyambut kehadiran agama Muhammad ini sebagai pembawa rahmatan lil alamin. Hal ini ditandai dengan berdirinya sejumlah masjid. Hal ini disampaikan oleh Dr. Abdul Wahab Zahid Haq, mufti Korsel yang berasal dari Turki kepada pers di tengah kesibukannya mengikuti konferensi internasional tentang wakaf di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (25/12), sebagaimana dilansir antaranews.com.

“Islam sebagai pembawa rahmat lil alamin atau kedamaian telah diterima dengan baik di Korsel,” katanya.

Menurutnya, kehadiran masjid di Korsel tidak dipermasalahkan karena banyak memberi manfaat bagi warga setempat, utamanya para mualaf dan warga lainnya yang ingin lebih banyak tahu tentang Islam.

Islam di Korsel merupakan agama yang baru masuk. Islam masuk ke Korsel sekitar Tahun 1955 yang diawali dengan masuknya tiga orang tentara Turki ke negeri tersebut. Kini, Muslim Korsel berjumlah sekitar 30 – 40 ribu jiwa. Jika ditambah dengan warga asing di luar Korsel bisa mencapai 150 ribu orang.

“Banyak warga asing di negeri itu sebagai penganut agama Islam, utamanya dari pekerja Indonesia,” terangnya.

Abdul Wahab mengaku mengenal Indonesia dengan pemeluk Islamnya yang terbesar dari berbagai literatur ketika masih duduk di sekolah menengah pertama. “Semoga saja Islam di Indonesia makin besar,” harapnya.

Terkait dengan tugasnya sebagai mufti di Korsel, ia mengatakan, sebagai tamu di negeri itu, semua tugas dilakukan dengan keramahan. Pendekatan bernuansa kekerasan tentu saja sangat dijauhkan, terlebih kadang suasana di luar Korsel berkembang isu “miring” tentang Islam. Secara pribadi, Abdul Wahab tak merasa sedih melaksanakan

seluruh tugas dakwah di negeri gingseng itu. “Namun kesedihan itu terasa mendekat ketika saya menjelaskan kepada warga sekitar, mereka tidak paham”, ujar Abdul Wahab. Karena itu, ia secara terus-menerus berusaha menjelaskan tentang ketauhidan, tentang keesaan Allah dan kedudukan Rasul Allah secara jelas dan berulang-ulang.

“Memang menggembirakan ketika penjelasan saya dapat diterima warga setempat,” ujarnya.
Peran masjid, yang jumlahnya mencapai 70 buah dan tersebar di berbagai kota, juga terus dioptimalkan sebagai tempat dakwah dan Islamic Center.

Abdul Wahab sendiri datang ke Korsel pada 1982. Kini posisinya semakin dikenal warga Korsel. Banyak warga setempat yang bertanya kepadanya tentang Islam, dan kemudian dia dijelaskan dengan gamblang. Penjelasan yang disampaikan dengan menyejukan tersebut ternyata memikat warga dan akhirnya memeluk Islam.

Terkait dengan peran fatwa, Abdul Wahab menjelaskan bahwa fatwa sangat penting sebagai pegangan dan panduan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah dan etika dalam kehidupan sehari-hari.

Tatkala ada orang muslim di negeri itu bertanya atau meminta fatwa kepadanya, ia mengatakan, harus melihat orang bersangkutan, berpegang pada mazhab yang dimiliki. Jika berpegang pada mazhab Imam Syafi’i, maka tentu disampaikan fatwa dengan pendekatan mazhab yang dianutnya. Demikian pula jika sebagai umat Muslim yang berpegang pada mazhab Hambali atau Hanafi.

Meski fatwanya menggunakan pendekatan mazhab, hal itu bukan berarti harus menyimpang dari sumber hukum Islam yang ada, yaitu Al Quran dan Hadis.(ant/bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Toleransi Beragama
 
  Wakil Ketua MPR: Toleransi Itu Saling Menghormati dan Menghargai
  Politikus PKS Sampaikan Toleransi Beragama, Ajak Anggota Bertakbir di Paripurna DPR
  Dialog Mempersatukan Toleransi Umat Beragama
  Toleransi Beragama Perkuat Mental Kebangsaan
  Jaga Toleransi, Umat Kristen Kampung Sawah Gelar Buka Bersama
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2