Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Israel Peringatkan Waktu Bagi Iran Telah Berakhir
Tuesday 06 Mar 2012 21:44:50
 

Dalam kesempatan konferensi pers di Washington, PM Israel Benjamin Netanyahu memperingatkan bahwa waktu untuk Iran sudah habis. Kemungkinan besar negara Zionis ini segera melakukan penyerangan terhadap Iran (Foto: Getty Images)
 
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu memperingatkan bahwa waktu sudah habis untuk menghentikan program nuklirnya. Dalam konferensi Komite Urusan Amerika-Israel di Washington -yang dihadiri sekitar 13.000 orang- Netanyahu juga menegaskan bahwa tidak akan membiarkan rakyatnya hidup di bawah bayang-bayang kehancuran.

"Sayangnya, program nuklir Iran terus melangkah maju. Israel menunggu diplomasi bisa berguna, kami menunggu sanksi bisa berguna. Tidak satupun dari kita bisa menanti lebih lama. Sebagai perdana menteri Israel, saya tidak akan membiarkan rakyat saya hidup dalam bayang-bayang kehancuran," kata Netanyahu.

Menurut Netanyahu semua pilihan akan dipertimbangkan, namun membiarkan Iran mengembangkan nuklir di bawah pengawasan -yang sering disebut dengan istilah containment- bukan sebagai sebuah pilihan. "Negara Yahudi tidak akan membiarkan mereka yang ingin menghancurkan kami bisa mencapai tujuan itu. Iran dengan senjata nuklir harus dihentikan," tegasnya.

Israel -dan sejumlah negara Barat- menuduh Iran sedang mengembangkan senjata nuklir dan spekulasi negara itu akan menyerang lebih dulu berkembang dalam beberapa waktu belakangan. Pemerintah Teheran berulang kali menegaskan bahwa program nuklirnya semata-mata untuk tujuan damai.

Sebelumnya, usai pertemuan di Gedung Putih Senin 5 Maret, Presiden Obama menegaskan kembali hubungan antara Amerika Serikat dan Israel yang tidak bisa diputuskan. Namun, Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, sudah mengatakan masih ada waktu untuk diplomasi namun semua pilihan tetap terbuka.

Obama mengungkapkan keyakinan bahwa masih tetap ada jendela untuk penyelesaian diplomatik atas Iran dengan menambahkan Washington akan mempertimbangkan semua pilihan. "Saya mengetahui bahwa baik perdana menteri dan saya sendiri menginginkan penyelesaian secara diplomatik. Kami memahami biaya dari setiap aksi militer," imbuhnya.

Presiden AS juga menambahkan Iran sudah terisolasi dan ada peluang untuk keberhasilan diplomasi, dengan dukungan tekanan internasional. "Pemimpin Iran seharusnye mengetahui bahwa saya tidak memiliki kebijaksanaan containment, saya memiliki kebijaksanaan mencegah Iran untuk mendapat senjata nuklir."

Beberapa jam sebelum pertemuan Obama dan Netanyahu tersebut, Ketua IAEA, Yukiya Amano, mengulang kembali pernyataan bahwa badan yang dipimpinnya 'prihatin secara serius' bahwa Irang secara diam-diam sedang mengembangkan senjata nuklir.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2