Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
SKK Migas
Istana dan Ibas Muncul Dalam Sidang SKK Migas
Thursday 28 Nov 2013 17:59:32
 

Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelatih golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Deviardi alias Ardi bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, Kamis (28/11). Dalam sidang itu, nama-nama orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono muncul. Bahkan nama putra presiden, Edhie Baskoro Yudhoyono juga ikut dicatut.

Awalnya, Hakim Joko Subagyo menanyakan kepada Ardi apakah benar petinggi Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong dekat dengan orang-orang istana. Ardi mengatakan, Widodo pernah bercerita kepadanya mempunyai jaringan sampai ke istana, DPR dan Dipo Alam.

Hal itu tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Ardi yang dibacakan majelis hakim. "Ini diberita acara saudara ini ada pembicaraan saksi dengan Widodo intinya, bahwa benar pak Rudi berhubungan dengan Pak Widodo cum laude Australia dan beliau punya 7 perusahaan minyak di luar negeri semuanya. Bahwa Widodo punya jaringan sampai ke istana, DPR dan Dipo Alam," kata Hakim Joko membacakan BAP milik Ardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/11).

"Keterangan itu saya berikan ke Rudi berdasarkan informasi dari Widodo. Saya tidak mengetahui 7 perusahaan yang dimaksud," lanjut Hakim Joko membacakan BAP Ardi, seperti dilansir dari jpnn.com pada, Kamis (28/11).

Namun demikian, soal 7 perusahaan tersebut memang disampaikan Widodo. "Widodo juga sampaikan suka main di SKK Migas sejak dijabat Priyono," kata Hakim Joko membacakan BAP Ardi.

Lebih lanjut dalam BAPnya, Ardi juga menyebut nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono. "Maksud saya menyampaikan ke Rudi, apabila berhubungan dengan Widodo, Rudi akan membuat Ibas dan istana tenang," katanya.

Hakim Joko menanyakan BAP itu kepada Ardi. Menurut Ardi, apa yang disampaikannya adalah pernyataan Widodo ketika mereka bertemu di Singapura. "Oh iya itu pas ketemuan di Singapura Widodo menyampaikan ke saya seperti itu. Setelah itu saya lapor ke Rudi," ujar Ardi.

Lalu bagaimana tanggapan Rudi? "Ya gitu aja, saya cuma sekadar melapor gitu via telepon, Pak Widodo menyampaikan informasinya seperti itu," kata Ardi menjawab pertanyaan hakim.(gil/jpn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2