Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Istri Perwira Polisi Hanya Alami Pelecehan Seksual
Monday 12 Dec 2011 23:19:55
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pihak kepolisian akhirnya memastikan bahwa istri AKP TS, EK (38) tidak mengalami perkosaan, menyusul aksi perampokan terhadap rumahnya di kawasan Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/12) dini hari kemarin.

Korban EK hanya dilecehkan saja. Pelaku telah berbuat tak senonoh dengan memegang dan mengelus alat kelamin korban. "Korban tidak diperkosa, dia hanya mengalami pelecehan seksual saja dengan dipegang alat vitalnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Baharudin Jafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/12).

Hingga saat ini Polres Metro Kota Depok terus mendalami kasus perampokan yang diikuti dengan pelecehan seksual yang menimpa EK (38), istri Kanit Reskrim Polsektro Pamulang tersebut. Hingga kini petugas pun masih belum mengetahui identitas pelakunya serta motifnya.

Tetapi berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Apalagi sang suami merupakan anggota kepolisian yang berurusan dengan kasus kriminal. “Selain saksi sangat minim, saat kejadian tersebut, korban hanya sendirian di rumahnya. (Jika terkait dengan kasus yang ditangani suaminya) itu, tidak tertutup kemungkinan," seloroh Baharudin.

Hingga kini tim forensik belum menemukan adanya sidik jari pelaku di rumah AKP TS yang disatroni kawanan perampok itu. Pelaku diduga menyatroni rumah AKP TS sekitar pukul 03.00 WIB. Melalui jendela belakang rumahnya, perampok masuk. Bekas mencongkel jendela itu masih ada. Pelaku masuk melalui jendela belakang dan keluar melalui jalan itu pula.

Polisi juga sudah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di dekat rumah korban. Pasalnya, rumah AKP TS yang berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk. Kepolisian masih belum mendapatkan cerita lengkap terkait kronologis kasus pelecehan seksual yang dialami korban. Korban selalu pingsan, saat ditanya mengenai peristiwa yang dialaminya itu. (tnc/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2