Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

JK Klaim Kunjungan ke Pulau Komodo Meningkat
Friday 04 Nov 2011 14:14:50
 

Taman Nasional Komodo (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Upaya duta Pulau Komodo Jusuf Kalla untuk meningkatkan popularitas salah satu fenomena alam di Indonesia itu, berhasil dengan baik. Hal ini dapat dilihat meningkatnya kunjungan wisatawan berkunjung ke pulau yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Klaim ini disampaikan Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor pusat Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta, Jumat (4/11). Sebelum dipromosikan secara gencar, kunjungan wisatawan ke pulau tersebut, rata-rata hanya 50 orang per hari. Kini, meningkat 10 kali lipat atau menjadi 500 orang per hari.

“Peningkatan jumlah pengunjung ini secara otomatis berdampak positif bagi perekonomian masyarakat di Pulau Komodo. Jadi, setidaknya kami telah membuat masyarakat di sana senang. Tapi dengan peningkatan kunjungan itu, sebaiknya diikuti pemerintah dnegan membuat aturan yang bertujuan menjaga habitat hewan itu,” jelas mantan Wapres tersebut.

Menurut dia, meningkatnya jumlah pengunjung dikhawatirkan dapat merusak habitat Komodo. Untuk itu, aturan yang diperlukan dapat segera dibentuk. Satu di antaranya dengan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan. “Harus ada kuota maksimal pengunjung, misalnya 300 orang per hari. Perlu juga perbedaan tarif bagi pengunjung dalam negeri dan luar negeri,” imbuh dia.

Dalam kesempatan tersebut, Business Development New7Wonders, Jean Paul De La Fuente membantah tudingan alamat kantor New 7 Wonders palsu. Sebenarnya, yayasan ini memiliki dua alamat kantor yang bisa dihubungi, yakni di Hoeschgasse 8, PO Box 1212, 8034 Zurich dan museum Le Corbusier di Bern, Swiss.

"Kami punya dua alamat, alamat pos dan alamat kantor. Alamat kami memang benar bahwa kami berkantor di museum itu. (Meseum) itu memang benar kantor alamat kami," ujar Jean Paul dalam keterangan persnya melalui video confrence di kantor PMI tersebut.

Jika ada salah satu perwakilan dari negara yang masuk nominasi New7Wonders ingin bertemu dengan salah satu perwakilan yayasan ini, ungkap dia, harus membuat janji. Pasalnya, pengurusnya tidak bekerja secara penuh di kantor. "Kami ini organisasi yang tidak menganut sistem konvensional, yang mengurusi sistem-sistem konvensional kertas-kertas di meja-meja. Kami menggunakan sistem internet dan alamat pos," jelasnya.

Pernyataan Jean Paul ini terkait dengan keterangan Dubes RI untuk Swiss, Djoko Susilo. Ia menyebut bahawa alamat panitia New7Wonders palsu. Hal ini didasari, setelah perwakilan Kedubes RI mengecek secara langsung. Ternyata alamat tersebut merupakan sebuah museum yang hanya buka pada bulan Juni-Agustus di Zurich, Swiss.(inc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI

Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2