Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Yogyakarta
Jafar Umar Thalib Minta Pemerintah Tak Paksakan Pluralisme
Monday 09 Jun 2014 00:23:22
 

Acara Tabligh Akbar JUT (Jafar Umar Thalib) di Masjid Kauman Yokyakarta.(Foto: BH/fwp)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib menyindir pemerintah di dalam ceramahnya kala tabligh akbar, Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta, Minggu (8/6) malam. Menurutnya, pemerintah tidak harus memaksakan paham pluralisme di Indonesia sebagai negara muslim terbanyak.

"Kalau dipaksakan, bisa jadi potensi konflik. Harus dibedakan pluralisme dan pluralitas. Yang namanya pluralitas sosial ya inilah kenyataannya,' kata Jafar bersemangat.

Menurut Jafar, pluralisme merupakan paham yang membawa pemurtadan umat muslim. Dia menuding bahwa pluralisme merupakan paham yang dicetus orang-orang di luar muslim.

Jafar menyatakan, dengan menjauhi pluralisme Indonesia bisa lebih maju. "Untuk me.junjung tinggi derajat agama, mana mungkin kita direndahkan orang-orang kafir. Disetarakan saja kita gak rela," cetus dia.

Sebelumnya rencana tabligh akbar yang dipimpin Jafar Umar Thalib ini meresahkan warga. Pasalnya, penyelenggara tabligh akbar mengusung tajuk 'Perang Melawan Pluralisme!" Namun, penyelenggara membantah tajuk yang beredar sejak empat hari sebelum pelaksanaan tersebut.

Ketua Takmir Masjid Gedhe Kauman Budi Setyawan, selaku pengurus masjid, menyatakan bahwa surat peminjaman tempat yang diajukan penyelenggara adalah "Umat Islam Bersatu untuk Indonesia yang Maju". Sementara tajuk yang beredar sebelumnya merupakan poster gelap.(bhc/fwp)



 
   Berita Terkait > Yogyakarta
 
  Yogyakarta Masih Membutuhkan Perhatian
  Kasultanan Yogyakarta Tetap Harus Dijaga
  Raja Jogja Sri Sultan HB X Mendadak Keluarkan Sabdatama
  Jafar Umar Thalib Minta Pemerintah Tak Paksakan Pluralisme
  Presiden SBY Beri Selamat Putri Sultan HB X
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2