JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk serius menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Landas Kontinen. Pasalnya, ia menilai KKP belum berkontribusi menguatkan aspek yang ingin diperjuangkan dalam menjaga kedaulatan negara.
"Landas kontinen ini berbicara kedaulatan negara, tentu menyangkut konvensi internasional yang mengikat. Kami harap KKP serius memperkuat landas kontinen Indonesia. Kami lihat, hingga saat ini, selama beberapa kali rapat, belum pernah menyentuh soal landas kontinen," ujar Riezky dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan jajaran Eselon I KKP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2).
Dengan potensi laut Indonesia yang besar sekaligus unsur armada pengamanan yang terlibat cukup banyak, politisi PDI-Perjuangan itu sangat menyayangkan illegal fishing masih terjadi di perairan Indonesia. Kejadian tersebut seringkali terjadi pada saat pergantian tahun anggaran.
Sebagai anggota Pansus RUU Landas Kontinen, dirinya menekankan segenap elemen di dalam KKP, terutama jajaran eselon I KKP untuk segera membahas materi RUU Landas Kontinen. Sehingga Pansus RUU Landas Kontinen bisa mendukung sekaligus bersinergi dengan apa yang ingin diperjuangkan oleh KKP.
Sebagai informasi, RUU tentang Landas Kontinen merupakan RUU inisiatif pemerintah dalam lingkup sektor kelautan dan perikanan. RUU ini telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna untuk menjadi RUU Prolegnas Prioritas 2022. Salah satu yang menjadi sorotan RUU Landas Kontinen ini adalah memperkuat kewenangan perbatasan landas kontinen Indonesia.
Selanjutnya, di dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 diputuskan bahwa untuk memperpanjang pembahasan RUU tentang Landas Kontinen hingga Masa Persidangan IV mendatang. Keputusan tersebut berlandaskan pada surat Pimpinan Pansus RUU Landas Kontinen kepada Ketua DPR RI tanggal 2 Februari 2022 perihal permohonan perpanjangan waktu pembahasan.(ts/sf/DPR/bh/sya) |