Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Wartawan
Jaga Kekompakan Rakor Wartawan Jaktim Berlangsung di Bogor
2020-12-07 14:52:41
 

Tampak suasana saat acara Rakor Wartawan Kejaksaan Jakarta Timur di Cisarua, Bogor.(Foto: BH /dd)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Wartawan Jakarta Timur berlangsung di Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat. H Sony Simanjuntak selalu koordinator wartawan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengharapkan seluruh wartawan senantiasa menjaga kebersamaan.

"Kita berharap untuk teman-teman wartawan menjaga kekompakan. Saya juga berterimakasih terhadap tim panitia yang telah bekerja keras demi suksesnya acara ini," ujar Sony saat mengawali pembukaan rapat, Minggu (6/11).

Agenda rapat khusus pewarta ini juga membahas tentang teknis kerja, evaluasi serta dan target pemberitaan update yang menjadi perhatian publik. Ia menambahkan, wacana pembinaan terhadap anggota kelompok kerja (pokja) tetap menjadi konsen pengurus dan melibatkan anggota lainnya.

Untuk itu, dia juga menegaskan disela-sela rapat koordinasi untuk mengedepankan keterbukaan dan fokus terhadap kegiatan liputan. Tidak hanya pemberitaan, Sony menyampaikan peluang ekonomi harus dapat diciptakan demi kesejahteraan wartawan.

"Dihari yang indah ini jangan sampai kita bercerai berai dan saya siap dikritik 1X24 jam. Saya siap dikritik kawan-kawan saya minta keterbukaan," ungkapnya.

Sementara, salah seorang tim panitia pelaksana turut menambahkan untuk tercapainya kebersamaan perlu diimbangi dengan kerja konkrit jurnalistik. Didi mengatakan setiap wartawan harus mampu mengangkat berita dengan prinsip 5W+1H (What, Where, When, Who, Why, How) diberbagai tempat.

" Pemberian harus dilengkapi dengan wawancara berbagai narasumber agar cover both side. Penting wawancara agar berita berimbang dan tidak dinilai tendesius. Mari kita menjaga kebersamaan untuk membuat berita, wartawan harus bisa menghasilkan berita," kata Didi, sebagai penulis di media online tersebut.

Ia menyarankan bagi seluruh wartawan tak lepas menorehkan tulisan, foto, atau video kedalam media. Sebab, dengan dibentengi skill tersebut seseorang wartawan tidak akan dipandang sebelah mata oleh siapapun.

" Apa yang dilihat, dirasa lalu ditulis dan publish sesuai dengan fakta," terang pria kritis berambut panjang ini.

Perlu diketahui, rapat koordinasi kelompok kerja wartawan diikuti oleh wartawan serta wartawati yang kerap mengisi berita seputar kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Rakor ini berlangsung pada tanggal 5-6 Desember 2020 dan tak lepas dari dukungan kedua lembaga tersebut. Kemudian, agenda terakhir rapat internal ini ditutup oleh tim panitia dengan laporan pertanggungjawaban dan pemberian hadiah doorprize berupa handphone berbagai merk.(bh/dd/ws)



 
   Berita Terkait > Wartawan
 
  Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP Satu-satunya dari LSP Pers Indonesia Makin Diminati
  PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI
  Bupati dan Wakil Bupati Kaur Dukung Penuh SKW se-Provinsi Bengkulu
  BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan
  Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2