JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tidak adanya prestasi besar selama memimpin Kejaksaan Agung (Kejagung), ternyata sangat disadari Jaksa Agung Basrief Arief. Ia pun siap dievaluasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait rencana perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Besaru (KIB) Jili II tersebut.
Kesiapan untuk dievaluasi itu disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (13/10). Menurut dia, dirinya tak pernah mempermasalhkan posisinya dicopot kapan saja. “Setiap saat, saya sebagai pejabat harus siap (dicopot). Namanya pejabat ya tidak ada masalah (kalau dicopot kapan saja)," ujar Basrief.
Sebelumnya, desakan evaluasi terhadap Jaksa Agung Basrief Arief ini muncul dari anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding. Ia mengharapkan presiden tidak hanya mereshuffle para pembantunya di kementerian, tapi pejabat yang memimpin institusi penegak hukum, seperti kejaksaan Agung.
Alasannya, kata dia, banyak kasus dugaan korupsi yang mangkrak di Kejagung tanpa ada kejelasan. Bahkan, selama menjadi jaksa agung sama sekali tidak ada gebrakan yang fenomenal. Bahkan, banyaknya kasus korupsi yang ditangani kejaksaan kandas di Pengadilan Tipikor, Basrief sama sekali tak bereaksi.
Basrief, lanjut Sudding, selama meimpin Kejagung juga tidak terlihat serius melakukan reformasi birokrasi. Atas dasar penilain itulah, Basrief pantas dievaluasi untuk diganti calon pimpinan yang mengusung reformasi dan semangat transparasi dalam pengungkapan penanganan kasus korupsi yang banyak tak tertangani dengan tuntas di korpsnya tersebut.
Atas usulan Sudding tersebut, Koordinator IPW Neta S Pane mendukung penuh. Apalagi merujuk konflik soal SPDP Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary yang menunjukan Polri dan Kejagung tidak dewasa, sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat. “IPW juga mendesak Presiden SBY melakukan evaluasi terhadap pimpinan kejaksaan dan kepolisian,” tandasnya.(tnc/bie)
|