Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jaksa Agung
Jaksa Agung Siap Dievaluasi Presiden SBY
Thursday 13 Oct 2011 22:24:18
 

Jaksa Agung Basrief Arief (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tidak adanya prestasi besar selama memimpin Kejaksaan Agung (Kejagung), ternyata sangat disadari Jaksa Agung Basrief Arief. Ia pun siap dievaluasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait rencana perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Besaru (KIB) Jili II tersebut.

Kesiapan untuk dievaluasi itu disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (13/10). Menurut dia, dirinya tak pernah mempermasalhkan posisinya dicopot kapan saja. “Setiap saat, saya sebagai pejabat harus siap (dicopot). Namanya pejabat ya tidak ada masalah (kalau dicopot kapan saja)," ujar Basrief.

Sebelumnya, desakan evaluasi terhadap Jaksa Agung Basrief Arief ini muncul dari anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding. Ia mengharapkan presiden tidak hanya mereshuffle para pembantunya di kementerian, tapi pejabat yang memimpin institusi penegak hukum, seperti kejaksaan Agung.

Alasannya, kata dia, banyak kasus dugaan korupsi yang mangkrak di Kejagung tanpa ada kejelasan. Bahkan, selama menjadi jaksa agung sama sekali tidak ada gebrakan yang fenomenal. Bahkan, banyaknya kasus korupsi yang ditangani kejaksaan kandas di Pengadilan Tipikor, Basrief sama sekali tak bereaksi.

Basrief, lanjut Sudding, selama meimpin Kejagung juga tidak terlihat serius melakukan reformasi birokrasi. Atas dasar penilain itulah, Basrief pantas dievaluasi untuk diganti calon pimpinan yang mengusung reformasi dan semangat transparasi dalam pengungkapan penanganan kasus korupsi yang banyak tak tertangani dengan tuntas di korpsnya tersebut.

Atas usulan Sudding tersebut, Koordinator IPW Neta S Pane mendukung penuh. Apalagi merujuk konflik soal SPDP Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary yang menunjukan Polri dan Kejagung tidak dewasa, sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat. “IPW juga mendesak Presiden SBY melakukan evaluasi terhadap pimpinan kejaksaan dan kepolisian,” tandasnya.(tnc/bie)



 
   Berita Terkait > Jaksa Agung
 
  Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
  Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
  Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
  Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
  Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2