Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Andhika Mahesa
Jaksa Banding, Andhika Mahesa Bisa Gila di Penjara
Thursday 02 May 2013 23:05:35
 

Andhika Mahesa.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Andhika eks Kangen band divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang atas tuduhan melarikan gadis di bawah umur yang kini menjadi istrinya, Caca. Tapi, ternyata Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding.

Menurut pengacaranya, Priyagus Widodo, pada Senin (29/4) lalu, JPU mengajukan banding dan meminta Andhika dihukum sepuluh bulan penjara.

"Jadi jaksa minta banding, tidak terima tujuh bulan, mau sepuluh bulan," ungkap Priyagus saat dihubungi via telepon, Kamis (2/5).

Menurut Priyagus, Andhika bisa saja menerima pengajuan banding JPU tersebut. Namun menurut Priyagus, Andhika tetap mengeluh.

"Andhika menerima. Dia bilang 'Ini saya sudah gila kalau lama di dalam sini'," ucap Andhika ditirukan Priyagus, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (2/5).

Lantas apa langkah hukum pihak Andhika ke depan? "Menunggu, kita akan sanggah dan kontra memori banding. Sehingga kita menunggu," ucapnya.

"Saya menyayangkan kalau jaksa banding. Sudah cukup, sudah lebih dua per tiga kok masih banding, kecuali hukuman bebas," lanjutnya.(kmb/mmu/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2