MALUKU, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi, Selasa (2/10) lalu akan menggandeng tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku untuk membantu mengusut proyek Jembatan Wai Namto, penghubung Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Masohi Boby Palapia.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim ahli PU Maluku untuk memeriksa proyek Jembatan Wai Namto. Kami pastinya tetap akan mengusut hingga tuntas. Tapi, kami berharap masyarakat juga dapat memberikan waktu bagi kami untuk bekerja secara maksimal.
Dijelaskannya, pihaknya masih mengumpulkan data atas dugaan korupsi dalam proyek ini yang dilaporkan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku.
Karena itu, perlu meminta bantuan tenaga ahli dari Dinas PU Maluku untuk mendalami dan memeriksa fisik proyek dimaksud.
“Prinsipnya kami tidak ingin berspekulasi, olehnya kami akan mengunakan tim ahli guna mendalami projek tersebut”, ujarnya.
Untuk diketahui, proyek Jembatan Wai Namto dibiayai APBN Tahun 2011 senilai Rp 3.160.000.000, dengan waktu pekerjaan 240 hari kalender. Pekerjaan proyek jembatan Wai Namto baru terealisasi 33,02 persen, tetapi diduga dananya telah cairkan 100 persen.(pd/kjs/bhc/rby)) |