Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VI
Jangan Habiskan Uang Negara Untuk Pencitraan
2017-05-24 08:41:17
 

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono.(Foto: runi/od)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menegaskan agar program dan kinerja pemerintah tidak hanya untuk kepentingan pencitraan semata. Akibatnya anggaran negara terpakai hanya untuk urusan yang tidak tepat sasaran, tanpa hasil kerja yang memberikan manfaat bagi rakyat. Dia merasa amat terpanggil untuk meluruskan opini publik apabila masyarakat hanya hanyut pada arus opini pencitraan pemerintah.

"Kita kepingin anggaran jangan dibuang-buang untuk urusan enggak jelas. Kalau mau bangun LRT jangan hanya untuk angkutan penumpang saja, karena Batam itu adalah kota industri, maka sarana transportasi harus diprioritaskan untuk kepentingan industri," papar Bambang di ruang kerjanya Gedung Nusantara I, saat menerima perwakilan dari BP Batam yang mempresentasikan rencana pembangunan LRT, Selasa (23/5).

Bambang menekankan, agar jangan sampai anggaran negara habis hanya untuk pencitraan pemerintah saja. "Kalau di Batam dibangun LRT hanya untuk angkutan penumpang saja jelas tidak tepat sasaran, karena yang dibutuhkan Batam adalah trsnportasi untuk kepentingan industri," ungkap Bambang.

Dia mengungkapkan, Batam adalah area industri, bukan untuk perumahan. Kalau membangun LRT untuk pelayanan permukiman warga konsepnya salah. Batam adalah kawasan ekonomi khusus untuk industri. Untuk itu, dibutuhkan transportasi logistik.

"Kalau Rp7 trilyun anggaran hanya untuk LRT di 10 kota, maka akan menggerus APBN kita. Kalau duit dibuang-buang, mendingan dipakai untuk kepentingan yang benar untuk masyarakat," ujar Bambang.(eko/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2