JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jakarta melakukan razia keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Hal ini terkait dengan penyelenggara pesta olah raga negara-negara Asia Tenggara (SEA Games) XXVI/2011 akan berlangsung 11-22 November mendatang. Razia difokuskan di sekitar kawasan venue SEA Games.
Sudin Sosial dan Satpol PP Jakarta Utara akan mengintensifkan razia keberadaan PMKS, khususnya di sekitar kawasan venue SEA Games yang ada di wilayah Jakarta Utara. Di kawasan itu, sedikitnya terdapat enam venue yang akan mempertandingkan cabang olah raga judo di Gedung Judo, bola basket di Sports Mall Arena Kelapa Gading, Vovinam di Gelanggang Remaja Tanjung Priok, sepeda BMX, serta layar dan bowling di Ancol.
Sejumlah ruas jalan di kawasan Ancol, Kelapa Gading dan Tanjung Priok yang biasanya tampak marak keberadaan PMKS seperti `pak ogah`, pengemis, dan pengamen, mulai ditertibkan. Keberadaan mereka tentu saja membuat kesan kumuh dan semrawut. Jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan dapat mengganggu keberlangsungan SEA Games.
Kasie Pelayanan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Utara, Israk mengatakan, jelang SEA Games pihaknya bersama Satpol PP Jakarta Utara bakal mengintensifkan penertiban di sejumlah akses menuju venue maupun di sekitar lokasi venue SEA Games. "Minimal satu pekan sebelum SEA Games akan kami tertibkan. Jadi, sepekan sebelum SEA Games sudah tidak ada lagi PMKS," ujar Israk, Jumat (7/10), seperti dikutip laman Berita Jakarta.
Selama ini, dikatakan Israk, pihaknya bukan tidak pernah melakukan penertiban terhadap PMKS. Hanya saja memang, setelah ditertibkan, beberapa hari atau pekan kemudian, para PMKS ini kembali berdatangan ke lokasi tempat mereka mangkal. "Sepekan jelang SEA Games, kami akan tempatkan sejumlah petugas di lokasi akses menuju venue maupun di sekitar venue. Petugas juga akan berpatroli selama SEA Games berlangsung," katanya.
Ia menambahkan, sejumlah wilayah rawan PMKS di Jakarta Utara antara lain terdapat di Enggano, Plumpang, perempatan lampu merah Jl Yos Sudarso, perempatan coca cola, Ancol, Taman BMW, Jl Perintis Kemerdekaan, Cilincing, Tanjungpriok, perempatan Atmajaya Pluit serta jembatan Cilincing. “Yang terjaring akan masuk ke Panti penampungan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I di Kedoya, II di Cipayung, dan III di Cengkareng untuk didata dan dibina," tandasnya.
Sementara itu, Kasie Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan Miftahul Huda mengatakan, pihaknya kewalahan menertibkan PMKS di wilayahnya. Padahal, telah berulang kali telah ditertibkan, tetap saja keberadaan mereka tetap saja menghiasi sejumlah kawasan wilayah Jakarta Selatan. Namun, pihaknya akan tetap melakukan penertiban untuk meminimalisir jumlah PMKS.
"Sepanjang September hingga awal Oktober, kami sudah menjaring sebanyak 84 PMKS dari berbagai wilayah di Jakarta Selatan. Mereka telah dikirimkan ke panti sosial. Sayangnya, usai menjalani pembinaan, pihaknya kerap mendapati PMKS muka lama yang kembali terjaring razia di jalanan,” jelas dia.(bjc/irw)
|