Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Bola
Jennifer Lopez Batal Tampil di Pembukaan Piala Dunia
Thursday 12 Jun 2014 05:02:30
 

FIFA mengatakan permasalahan teknis jadi alasan utama batalnya penampilan Jennifer Lopez.(Foto: Istimewa)
 
BRASIL, Berita HUKUM - FIFA mengumumkan penyanyi pop Jennifer Lopez membatalkan penampilannya pada upacara pembukaan Piala Dunia 2014 di Brasil. Pihak FIFA mengatakan alasan batalnya penampilan pelantun lagu resmi Piala Dunia 2014 tersebut karena “masalah produksi”.

Lopez dijadwalkan untuk tampil bersama rapper Pitbull dan penyanyi asal Brasil Claudia Leitte. Ketiga musisi tersebut merekam lagu We Are One (Ole Ola), yang dijadikan lagi resmi Piala Dunia.

Walaupun Lopez absen, Pitbull dan Leitte tetap akan tampil, ditemani oleh kelompok drummer Olodum.
Prosesi yang akan berlangsung selama 25 menit di Sao Paulo tersebut akan menghadirkan 600 penampil, termasuk tim akrobat, pemain trampolin, seniman bela diri dan lain sebagainya.

Minggu lalu Lopez yang terkenal melalui lagu “On the floor” mengatakan dirinya tak sabar ingin tampil pada pembukaan Piala Dunia Brasil.

“Acara ini merupakan perayaani akbar persatuan, kompetisi dan olahraga,” katanya.
Walaupun akan tampil tanpa Lopez, Pitbull mengaku tak kecewa.

“Untuk membawakan lagu We Are One to the world di negara seindah Brasil akan menjadi pengalaman yang sangat menyenangkan,” jelas Pitbull melalui pernyataan dari FIFA.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2