Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Polri
Jokowi Jengkel Seragam Polisi dan TNI Masih Impor, Ini Kata Mabes Polri
2022-03-27 11:18:18
 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo. Dok: Divhumas Polri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo memastikan bahwa pengadaannya mempedomani arahan Presiden. Ia tidak merinci apakah memang seragam hingga sepatu yang digunakan polisi saat ini adalah hasil impor.

"Kalau Polri pengadaan mendukung kebijakan pemerintah dan mempedomani arahan Bapak Presiden," kata dia saat dihubungi, Jumat (25/3)

Jokowi melihat rinci pengadaan barang dan jasa di pemerintahan pusat, daerah, sampai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tak hanya yang skala makro tapi juga mikro. Jokowi mengaku miris karena pengadaan ini masih banyak diisi oleh barang-barang dari luar.Polri

"Cek yang terjadi, sedih saya belinya barang-barang impor," kata Jokowi sambil geleng-geleng kepala dalam acara tersebut.

Untuk pengadaan barang dan jasa, eks Wali Kota Solo ini menyebut anggaran modal pemerintah pusat mencapai Rp 526 triliun. Pemerintah daerah lebih besar lagi yaitu Rp 535 triliun. Sementara di BUMN yaitu Rp 420 triliun.

Kalau saja 40 persen dari total anggaran modal pengadaan ini bisa dialihkan untuk produk lokal, kata dia, maka bisa memicu pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah sampai 1,71 persen. Sehingga, kata dia, pemerintah tak usah cari investor lagi dan diam saja seraya konsisten membeli barang-barang yang diproduksi di pabrik dan UMKM lokal.

"Bodoh sekali kita kalau tidak melakukan ini," kata dia.

Jokowi lalu menyinggung beberapa contoh pengadaan seperti CCTV yang harus diimpor, padahal ada yang diproduksi di dalam negeri. "Apa-apaan ini, dipikir kita bukan negara yang maju, buat CCTV saja beli impor," kata dia.

Kemudian, seragam dan sepatu tentara hingga polisi yang dibeli dari luar negeri, di saat produksi lokal ada di mana-mana. Belum lagi impor alat kesehatan yang di dalam negeri ada, tapi masih membeli produk impor. "Jangan diteruskan," kata Jokowi.

"Bodoh sekali kita kalau tidak melakukan ini," kata dia.

Jokowi lalu menyinggung beberapa contoh pengadaan seperti CCTV yang harus diimpor, padahal ada yang diproduksi di dalam negeri. "Apa-apaan ini, dipikir kita bukan negara yang maju, buat CCTV saja beli impor," kata dia.

Kemudian, seragam dan sepatu tentara hingga polisi yang dibeli dari luar negeri, di saat produksi lokal ada di mana-mana. Belum lagi impor alat kesehatan yang di dalam negeri ada, tapi masih membeli produk impor. "Jangan diteruskan," kata Jokowi.(Tempo/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2