Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jokowi
Jokowi Memberikan Pengarahan Rapim Polri di PTIK
2017-01-25 13:51:38
 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Rapim Polri, di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jaksel.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan kembali tentang tantangan Polri ke depan yang dinilainya semakin berat. Maka itu, seluruh pimpinan dan anggota Polri diminta menjaga kepercayaan masyarakat serta bertugas profesional.

Menurut Jokowi, kepercayaan dan profesionalitas polisi perlu dijaga sebagaimana tagline yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang menyebutkan Polri ?terpercaya, modern, dan profesional.

"Itulah sebuah tagline yang memang harus dicapai oleh Polri dalam rangka membangun sebuah public trust, kepercayaan publik dan itu bisa dilakukan apabila ada perbaikan-perbaikan kinerja," kata Jokowi di PTIK, Jakarta, Rabu (25/1).

Jokowi berpesan, agar pimpinan dan anggota Polri selalu siap dalam menghadapi persoalan yang dihadapi bangsa ke depan. Menurutnya, situasi keamanan bukan hanya datang dari kebijakan konvensional, namun juga bentuk kejatuhan yang berkembang sedemikian rupa.

Rapim Polri dihadiri sejumlah menteri seperti Menko Polhukam Wiranto, Seskab Pramono Anung, Menag Lukman Hakim Saifudin, Mensos Khofifah Indar Parawansa, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Rapim ini diikuti pejabat Tinggi Polri dan Kapolda seluruh Indonesia.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2